Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).
BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkoba dan obat psikotropika yang dikemas rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna. Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, serta 12 butir pil yang diduga kuat mengandung zat Alprazolam, masing-masing 4 butir jenis Calmlet dan 8 butir Alganax.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, tas, dan satu unit handphone Realme yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa pelaku mengaku hendak mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara obat psikotropika jenis Alprazolam dikonsumsinya sendiri.
“Pelaku juga mengaku telah menjual tembakau sintetis dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp400.000. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memperoleh sabu melalui akun Instagram ‘Greatstruggle.id’, sedangkan tembakau sintetis dibeli dari akun ‘samuderapasific.co’. Sementara obat Alprazolam diperolehnya dari seseorang bernama Rasya,” jelas AKP Usep melalui keterangan resmi.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Saat ini, Polres Garut tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana distribusi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus peredaran narkoba berbasis teknologi digital yang semakin marak.
SATUJABAR, BOGOR -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas…
Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Selatan sudah memenuhi, tinggal Gorontalo kurang 11 orang saja, tapi…
Pemkab Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara sebagai garda terdepan pelayanan publik.…
Pelanggaran tersebut meliputi dugaan penggeledahan ilegal, intimidasi, penyitaan tanpa prosedur yang benar terhadap Kusnadi, serta…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Rabu 30/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Masyarakat untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa…
This website uses cookies.