Berita

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba via Media Sosial, Seorang Pria Diamankan

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkoba dan obat psikotropika yang dikemas rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna. Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, serta 12 butir pil yang diduga kuat mengandung zat Alprazolam, masing-masing 4 butir jenis Calmlet dan 8 butir Alganax.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, tas, dan satu unit handphone Realme yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa pelaku mengaku hendak mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara obat psikotropika jenis Alprazolam dikonsumsinya sendiri.

“Pelaku juga mengaku telah menjual tembakau sintetis dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp400.000. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memperoleh sabu melalui akun Instagram ‘Greatstruggle.id’, sedangkan tembakau sintetis dibeli dari akun ‘samuderapasific.co’. Sementara obat Alprazolam diperolehnya dari seseorang bernama Rasya,” jelas AKP Usep melalui keterangan resmi.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Saat ini, Polres Garut tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana distribusi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus peredaran narkoba berbasis teknologi digital yang semakin marak.

Editor

Recent Posts

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Tasikmalaya, Anggota Brimob Polda Jabar Meninggal Dunia

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang anggota Bromob Polda Jawa Barat meninggal dunia, setelah mobil yang dikendarainya tertimpa pohon…

26 menit ago

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Tangkuban Parahu, Aktivitas Gunung Masih Normal

BANDUNG - Gempa bumi dengan magnitudo 2,7 mengguncang wilayah sekitar Gunung Tangkuban Parahu pada Sabtu…

57 menit ago

Dugong, Mamalia Laut yang Lucu Ini Ternyata Punya Peran Penting Simpan Karbon dan Jaga Iklim

JAKARTA - Dugong, mamalia laut yang sering dijuluki “sapi laut” karena penampilannya yang jinak dan…

2 jam ago

Polres Banjar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Pasar Kota Banjar

BANJAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

2 jam ago

Bus Rombongan Peziarah Terguling di Tol Cipularang, 35 Penumpang Selamat

SATUJABAR, PURWAKARTA--Bus Perusahaan Otobus (PO) Safana, yang membawa rombongan peziarah dalam perjalanan menuju Mesjid Agung…

5 jam ago

Harga Emas Antam Senin 30/6/2025 Rp 1.880.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 30/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

7 jam ago

This website uses cookies.