Berita

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Beberapa Kawasan

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah lokasi strategis di kota ini.

Lokasi yang menjadi target penertiban meliputi Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat), dan Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Satpol PP, aparat kewilayahan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam rangka menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda ini mengatur kawasan untuk PKL, sehingga hari ini kami melakukan identifikasi keberadaan PKL sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Yayan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Yayan menegaskan bahwa beberapa kawasan, seperti Taman Musik, Jalan Belitung, dan Jalan Kebon Sirih, termasuk zona yang dilarang untuk PKL. “Kawasan Taman Musik adalah zona merah, dan sepanjang Jalan Belitung serta Taman Lalu Lintas tidak diperbolehkan karena berada di kawasan militer. Demikian pula dengan Jalan Kebon Sirih yang dekat dengan Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Sudah Tertib

Pantauan Humas Kota Bandung menunjukkan bahwa area yang sebelumnya ramai oleh PKL kini tampak sepi.

Satpol PP Kota Bandung juga mengangkut seluruh alat jualan yang tertinggal serta akses pendukung berjualan, seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik.

Meskipun penertiban sering kali mengakibatkan area menjadi sepi dari PKL, Yayan mendorong agar aparat kewilayahan terus aktif dalam pengawasan dan penegakan Perda 4 Tahun 2011, termasuk penanganan terhadap PKL dan bangunan liar.

“Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak. Kontak Satpol PP Kota Bandung, kami siap menertibkan,” kata Yayan.

Penertiban ini melibatkan 257 personel, termasuk Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan seperti Babinsa/Babinkamtibmas, serta berbagai OPD Kota Bandung seperti Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, dan Diskominfo.

“Sinergi antar OPD sangat penting. Setelah penertiban trotoar, DSDABM akan melakukan tindakan lanjutan, seperti pemasangan bolar atau penataan trotoar. Semua ini dilakukan secara bersama-sama,” pungkas Yayan.

Editor

Recent Posts

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan…

23 menit ago

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim…

36 menit ago

Penataan Peninsula Island The Nusa Dua Berlanjut

SATUJABAR, NUSA DUA - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas…

1 jam ago

Harga Barang Kebutuhan Pokok di Kota Bandung: Stok Aman, Harga Relatif Stabil

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan…

1 jam ago

Aplikasi ‘Kawal Haji’ Kuatkan Layanan Haji 2026

Selama ini, jemaah biasanya kalau memerlukan bantuan langsung menghubungi petugas terdekat. Menurut Ali, dengan adanya…

2 jam ago

Info Haji 2026: Sebanyak 30.611 Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci

SATUJABAR, MADINAH – Berdasarkan data dari Kementerian Haji dan Umra, hingga Minggu, (26/04/2026) per 18:00…

3 jam ago

This website uses cookies.