Berita

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Beberapa Kawasan

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah lokasi strategis di kota ini.

Lokasi yang menjadi target penertiban meliputi Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat), dan Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Satpol PP, aparat kewilayahan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dalam rangka menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

“Perda ini mengatur kawasan untuk PKL, sehingga hari ini kami melakukan identifikasi keberadaan PKL sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Yayan pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Yayan menegaskan bahwa beberapa kawasan, seperti Taman Musik, Jalan Belitung, dan Jalan Kebon Sirih, termasuk zona yang dilarang untuk PKL. “Kawasan Taman Musik adalah zona merah, dan sepanjang Jalan Belitung serta Taman Lalu Lintas tidak diperbolehkan karena berada di kawasan militer. Demikian pula dengan Jalan Kebon Sirih yang dekat dengan Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Sudah Tertib

Pantauan Humas Kota Bandung menunjukkan bahwa area yang sebelumnya ramai oleh PKL kini tampak sepi.

Satpol PP Kota Bandung juga mengangkut seluruh alat jualan yang tertinggal serta akses pendukung berjualan, seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik.

Meskipun penertiban sering kali mengakibatkan area menjadi sepi dari PKL, Yayan mendorong agar aparat kewilayahan terus aktif dalam pengawasan dan penegakan Perda 4 Tahun 2011, termasuk penanganan terhadap PKL dan bangunan liar.

“Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak. Kontak Satpol PP Kota Bandung, kami siap menertibkan,” kata Yayan.

Penertiban ini melibatkan 257 personel, termasuk Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan seperti Babinsa/Babinkamtibmas, serta berbagai OPD Kota Bandung seperti Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, dan Diskominfo.

“Sinergi antar OPD sangat penting. Setelah penertiban trotoar, DSDABM akan melakukan tindakan lanjutan, seperti pemasangan bolar atau penataan trotoar. Semua ini dilakukan secara bersama-sama,” pungkas Yayan.

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

2 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

2 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

2 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

2 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

3 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

3 jam ago

This website uses cookies.