(Foto: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ribuan butir obat terlarang ilegal dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik di Kota Bandung, Jumat (16/5). Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa operasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
“Tempat usaha yang melanggar telah disegel. Minuman keras diamankan, sementara obat-obatan diserahkan kepada Satnarkoba Polrestabes Bandung,” ujar Rasdian dikutip bandung.go.id.
Dalam operasi tersebut, barang-barang yang disita meliputi:
Jalan Sukabumi: 168 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah kios.
Jalan Ciateul: 235 botol minuman keras dari sebuah kios, serta 417 butir obat-obatan dari kios lainnya.
Jalan Terusan Pasirkoja: 1.685 butir obat-obatan dari sebuah toko.
Operasi ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan Kota Bandung, Satnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.
Para pemilik usaha yang melanggar akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025.
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.