Berita

Satpol PP Kabupaten Garut Musnahkan 8.443 Botol Miras

BANDUNG – Satpol PP Kabupaten Garut musnahkan 8.443 botol minuman keras (miras) dalam acara Pemusnahan Barang Bukti yang diadakan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Selasa (9/7/2024).

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang telah inkrah dari Pengadilan Negeri Garut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadir dalam acara tersebut dan menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 8.443 botol miras yang merupakan hasil dari tiga berkas perkara yang telah diputuskan secara hukum.

Selain itu, Usep juga mengungkapkan bahwa dalam operasi yang dilakukan di sekitar Terminal Guntur dan Bundaran STM, Satpol PP Kabupaten Garut berhasil menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Onemed: 20 botol

Inti Sari besar: 8 botol

AO kecil: 3 botol

Beer Singa Raja: 1 kaleng

Frost: 4 kaleng

Tuak: 3 jerigen dan 22 bungkus

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Garut dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di wilayahnya terkait dengan peredaran miras ilegal.

Editor

Recent Posts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

42 menit ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

60 menit ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

2 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

2 jam ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

This website uses cookies.