Berita

Satpol PP Cirebon Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Empat Hari

BANDUNG – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon berhasil menyita ratusan ribu batang rokok dari berbagai warung kelontong di wilayah tersebut.

Operasi yang berlangsung selama empat hari, dari 27 hingga 30 Agustus 2024, membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan rokok ilegal dalam jumlah besar.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal ini memberikan dampak besar terhadap kerugian negara.

“Kami berhasil menyita sebanyak 298 ribu batang rokok ilegal dari hasil operasi di 10 desa di enam kecamatan. Rokok-rokok ini terdiri dari 166 merek dengan total 1.438 slop dan 628 bungkus, atau sekitar 15.800 bungkus rokok secara keseluruhan,” jelas Wahyu Mijaya dilansir situs Pemkab Cirebon.

Nilai dari rokok ilegal yang disita mencapai Rp393 juta, sementara kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp200 juta.

Operasi ini merupakan langkah awal dari serangkaian upaya rutin yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan operasi semacam ini secara rutin, agar rokok ilegal tidak lagi beredar di masyarakat,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Cirebon, Polresta Cirebon, dan instansi terkait lainnya atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Dengan operasi yang lebih gencar dan kerja sama yang erat antar berbagai pihak terkait, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cirebon dapat ditekan dan akhirnya dapat dihilangkan.

Editor

Recent Posts

Kemenperin Perkuat IKM di Ekosistem Lifestyle Industri

Pameran Indonesia Sport and Active Wear (ISAW) dan Cosmetic Day 2026 berlangsung di Plaza Industri,…

1 jam ago

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81, Menkomdigi Ajak Warga Waspadai Hoaks

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk melawan hoaks di…

1 jam ago

Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030 Dikukuhkan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh…

1 jam ago

Temui Bupati Sumedang, Pengurus IKA Unpad Sampaikan Rencana Reuni Akbar

SATUJABAR, SUMEDANG - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) bakal menggelar Homecoming Festival IKA…

2 jam ago

GIIAS 2026: Informasi Test Drive dan Test Ride di Area

SATUJABAR, JAKARTA - Pameran otomotif terbesar setelah China, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026…

2 jam ago

Big Bad Wolf, Mendorong Literasi Lewat Event

SATUJABAR, BANDUNG - Big Bad Wolf (BBW) X-Treme Sale 2026 resmi hadir di Bikasoga Sport…

2 jam ago

This website uses cookies.