Berita

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Tindak Produk Impor Ilegal Senilai Rp46,19 Miliar

BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menindak produk impor ilegal dengan nilai total mencapai Rp46,19 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose penindakan ini di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulkifli Hasan menekankan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga terkait dalam menertibkan importasi ilegal.

“Kita perlu kerja sama yang kuat antara Bareskrim, Kementerian Keuangan c.q Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, serta BPOM. Penindakan ini diharapkan juga dapat menumbuhkan pusat-pusat perdagangan dan mendukung UMKM,” ujar Zulkifli Hasan melalui siaran pers.

Turut hadir dalam ekspose tersebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Wahyu Widada, Brigjen Pol Helfi Assegaf dari Polri, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, dan BPOM. Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Aksi Penindakan

Satgas Pengawasan Barang Tertentu Yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, yang berada di bawah Kementerian Perdagangan, melakukan penindakan terhadap kain gulungan (TPT) yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor yang diperlukan, seperti Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Kewajiban Registrasi Barang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), serta dokumen lainnya. Sebanyak kurang lebih 20.000 rol kain gulungan terjaring dalam operasi ini.

Selain itu, Bareskrim Polri menindak pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok juga mengamankan 3.044 bal press pakaian bekas.

Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang menyita 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak, dll), 332 pak tekstil (nilon, poliester, sintetis, kulit, dll), 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik (laptop, telepon seluler, mesin fotokopi, dll), serta 5.896 garmen (pakaian jadi dan aksesori).

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

“Keseluruhan barang yang ditindak tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Kementerian Perdagangan saat ini tengah melakukan riset mendalam untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif guna membasmi impor ilegal.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan bahwa impor ilegal menjadi perhatian serius dari Bareskrim, mengingat dampaknya yang merugikan negara dan berdampak negatif pada pengusaha kecil dan UMKM.

“Bareskrim akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan impor ilegal ini. Kami siap mendukung segala langkah yang diambil untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mencapai kemajuan negara,” ujar Wahyu Widada.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

6 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

7 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

7 jam ago

RSU Pakuwon Jadi Mitra Strategis Pemda Sumedang, Wabup Fajar Aldila Apresiasi Kolaborasi Kesehatan

SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyatakan Rumah Sakit Umum (RSU) Pakuwon merupakan mitra…

7 jam ago

Tim Esports Indonesia Raih Gelar Juara di Free Fire dan MLBB Esports World Cup 2025

RIYADH - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet Esports Indonesia di kancah dunia. Pada ajang…

7 jam ago

This website uses cookies.