Berita

Satgas Pemeriksa Hewan Kurban Kota Bandung 2025 Resmi Dilepas, 334 Petugas Siap Kawal Kesehatan Hewan Jelang Iduladha

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi melepas Satuan Tugas Pemeriksa Hewan Kurban Tahun 2025 dalam sebuah apel di Plaza Balai Kota, Senin (19/5). Sebanyak 334 petugas diterjunkan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan disembelih di wilayah Kota Bandung memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam sambutannya mengatakan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan dan kelayakan hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini kita melepas tim pemeriksa untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dikurbankan harus sehat dan layak konsumsi. Ini bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat agar ibadah kurban memberikan manfaat secara menyeluruh,” ujarnya dikutip bandung.go.id.

Satgas ini terdiri dari 156 petugas antemortem (pemeriksaan sebelum penyembelihan), berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung dan sejumlah lembaga pendukung, seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Fakultas Peternakan Unpad, dan Fakultas Informatika Telkom University.

Sementara itu, 172 petugas postmortem akan bertugas memeriksa kondisi hewan setelah penyembelihan, mulai dari Hari Raya Iduladha hingga berakhirnya hari tasyrik.

Tahun ini, Pemkot Bandung memperkirakan ketersediaan hewan kurban akan melebihi 16.000 ekor. Meski demikian, angka tersebut diperkirakan bisa lebih tinggi karena banyak pedagang mendatangkan hewan dari luar kota.

Erwin juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan memiliki barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat. Hal ini, menurutnya, penting agar ibadah kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

“Tolong cek barcode-nya. Kurban bukan hanya soal pahala bagi yang berkurban, tetapi juga harus menyehatkan bagi penerimanya,” tegasnya.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam pengawasan hewan kurban merupakan bentuk pelayanan publik yang tak terpisahkan dari aspek keagamaan dan kesehatan.

“Iduladha bukan sekadar seremoni, tapi juga berkaitan erat dengan ibadah. Karena itu, kesehatan hewan harus betul-betul dijaga. Kami hadir dengan tim lengkap untuk menjamin itu,” katanya.

Gin Gin menyebutkan, Bandung merupakan salah satu kota tujuan utama distribusi hewan kurban dari daerah sekitar seperti Sukabumi, Garut, dan Sumedang. Oleh karena itu, pihaknya terus mengantisipasi masuknya hewan yang tidak sehat atau berpotensi menularkan penyakit.

“Isu PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masih ada, walaupun Bandung sudah bebas sejak 2022. Maka kami tetap waspada,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, DKPP telah menerbitkan surat edaran yang mengatur masuknya hewan kurban ke Bandung. Setiap hewan wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan permohonan rekomendasi administrasi dari dinas terkait.

Apabila ditemukan hewan yang sakit, penanganan akan disesuaikan dengan tingkat keparahan. “Biasanya yang ditemukan adalah penyakit ringan akibat perjalanan. Tapi jika ditemukan penyakit berat seperti PMK, antraks, atau zoonosis, hewan akan dikembalikan ke daerah asal,” jelas Gin Gin.

Pemkot Bandung berharap dengan adanya Satgas ini, masyarakat bisa lebih tenang dan khusyuk dalam menjalankan ibadah kurban, tanpa khawatir terhadap kualitas dan keamanan hewan yang dikonsumsi.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: An Se Young Maju Ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 menit ago

Teh Khas Iran Disebut Juga Chai, Apa Saja Ragamnya?

Teh khas Iran (Chai) adalah minuman nasional Iran. Wilayah Lahijan di Provinsi Gilan (Iran Utara)…

11 menit ago

Kemenhut Luncurkan Aplikasi E-Ticketing : Ayo Ke Taman Nasional

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia resmi meluncurkan aplikasi e-ticketing “Ayo Ke Taman…

24 menit ago

Sanca Hijau Disita dari Gudang di Bekasi

Sanca hijau (Morelia viridis) adalah satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai…

31 menit ago

Kurban 2026: Jumlah Disembelih Capai 2 Juta Ekor Setara Rp 18 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA – Kurban 2026 telah usai pelaksanaannya di seantero Indonesia. Pada pelaksanaan kurban Iduladha…

59 menit ago

Harga Emas Jum’at 5/6/2026 Antam Rp 2.770.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 5/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

This website uses cookies.