Berita

Sampah Pasar Caringin Numpuk, Pemkot Bandung Beri Ultimatum

BANDUNG – Tumpukan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung, terus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandung.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut.

“Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ungkap Koswara pada Selasa, 24 Desember 2024.

Koswara menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan. Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan harus menjadi prioritas utama guna menghindari dampak lebih besar. “Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” tambahnya melalui keterangannya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Pasar Caringin dan meminta agar dibuat surat pernyataan terkait kewajiban pengelola. Salah satu poin dalam surat tersebut adalah penyelesaian masalah sampah dalam waktu tujuh hari kerja. “Jika tidak ada upaya memenuhi kewajiban, kami akan memberikan Surat Peringatan (SP) bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Apabila masih diabaikan, kasus ini akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Rasdian.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengelola pasar swasta.

“Pasar Caringin merupakan pasar swasta, maka pengelola wajib menangani sampah sesuai aturan,” jelas Dudy. Ia menambahkan, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah tersebut. “Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera diangkut ke TPA,” ujar Dudy.

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

6 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

6 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

6 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

6 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

7 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

7 jam ago

This website uses cookies.