Berita

Sampah Menumpuk di Pasar Caringin, Pengelola Diperingati Keras

BANDUNG – Sampah menumpuk di Pasar Caringin mendorong Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan peringatan keras keras kepada pengelola Pasar Caringin.

Menurut Pemkot Bandung, permasalahan sampah menumpuk di Pasar Caringin itu mengganggu kebersihan lingkungan.

Selain mengeluarkan surat peringatan, Pemkot Bandung juga telah menguji potensi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh penumpukan sampah tersebut.

“Kami sudah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, karena itu adalah tanggung jawab mereka,” kata Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, pada Kamis, 2 Januari 2024.

Koswara menjelaskan bahwa laporan mengenai masalah ini juga telah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain sanksi yang bisa diterapkan oleh Pemkot Bandung melalui pelanggaran Perda, juga ada potensi pelanggaran undang-undang yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tambahnya seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung memberikan waktu 14 hari, yang dihitung sejak empat hari lalu, bagi Pengelola Pasar Caringin untuk menyelesaikan masalah sampah ini. Jika dalam waktu tersebut tidak ada perbaikan signifikan, Pemkot Bandung akan memberikan teguran lanjutan.

“Langkah-langkah sudah dilakukan, termasuk menambah kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak dua minggu lalu. Meskipun ada sedikit pengurangan sampah di Caringin, hasilnya masih belum signifikan,” ujar Koswara.

Koswara menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan di Pasar Caringin dan memastikan tindakan selanjutnya sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Ia berharap pengelola Pasar Caringin dapat menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Hal yang utama adalah segera menyelesaikan pencemaran lingkungan di sana dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan dengan benar,” tegasnya.

 

Editor

Recent Posts

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25…

19 menit ago

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah…

25 menit ago

Rokok Ilegal Dimusnahkan Senilai Rp 32,95 Miliar

Rokok ilegal dimusnahkan di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Rabu (24/6/2026). Dihadiri Gubernur Jabar Dedi…

33 menit ago

Bangunan Liar di Jalan Dipati Ukur Dirubuhkan

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar di kawasan Monumen Perjuangan Jalan Dipatiukur ditertibkan pada Rabu, 24…

41 menit ago

KONI Sokong Pencak Silat Hadir di Olimpiade

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman mendukung Pencak…

2 jam ago

Piala Dunia 2026: Kolombia Salip Portugal di Top Klasemen

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni 2026 waktu setempat atau Rabu 24…

4 jam ago

This website uses cookies.