Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal itu terungkap dalam perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Kota Bandung.
MoU berisi koordinasi upaya penyelamatan satwa dan penanganan para pekerja pada eks Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden. Perpanjangan MoU dilakukan setelah masa berlaku kesepakatan sebelumnya berakhir 5 Mei 2026 lalu.
Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudiyatmoko, menyampaikan bahwa keselamatan satwa menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan eks lembaga konservasi tersebut. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).
“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik,” ungkapnya dilansir laman Kemenhut.
Dalam masa perpanjangan MoU ini, Pemerintah Kota Bandung akan bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, meliputi pakan, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan teknis lainnya guna memastikan kondisi satwa tetap terpelihara dengan baik selama masa transisi pengelolaan. Selain itu Pemerintah Kota Bandung juga akan tetap menyediakan upah/honor para pekerja, dan pembayaran utilitas (air, listrik dan internet).
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah memulai proses pemilihan calon pengelola lembaga konservasi umum yang baru. Sejak tanggal 6 Mei 2026, Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan pembukaan proses seleksi calon pengelola selanjutnya secara terbuka.
BACA JUGA: Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa proses pemilihan pengelola dilakukan secara transparan dan diharapkan mampu menghasilkan pengelola yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen kuat dalam pengelolaan lembaga konservasi modern yang mengedepankan aspek konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa.
“Kami menargetkan paling lambat tanggal 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru lembaga konservasi dimaksud, sehingga proses transisi pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan keberlangsungan pemeliharaan satwa tetap terjamin,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses transisi ini secara konstruktif demi kepentingan terbaik bagi satwa, para pekerja, serta keberlanjutan fungsi konservasi dan edukasi di Kota Bandung.
SATUJABAR, JAKARTA – Logam berat di Teluk Jakarta terdiri dari seng (Zn), tembaga (Cu), nikel…
SATUJABAR, JAKARTA – Korban tewas Gunung Dukono ditemukan Tim pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR)…
SATUJABAR, CIBINONG - Festival Budaya Nusantara XVII 2026 hadir atas kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dan…
SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, didatangi Presiden…
SATUJABAR, JAKARTA – Wajib halal akan berlangsung pada Oktober 2026. Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian…
Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan…
This website uses cookies.