Berita

Sakit Hati Menikah Lagi, Pria di Bandung Bunuh Suami Mantan Istri

SATUJABAR, BANDUNG–Merasa sakit hati mantan istri menikah lagi, seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, gelap mata. Pria tersebut menusuk pasangan, atau suami mantan istrinya hingga tewas.

Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga, terjadi di Kampung Lembur Tengah, Kelurahan Jelelong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (25/04/2026), sekitar pukul 15.30 WIB. Pria berinisial CS alias Gareng, berusia 41 tahun, membunuh pria yang diketahui telah menikahi mantan istrinya.

Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku diringkus tidak lama setelah kejadian, menusuk korbannya berinisial HI, menggunakan pisau dapur di bagian perut hingga tewas di lokasi kejadian.

Menurut Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, peristiwa pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit pelaku. Pelaku tidak terima setelah mengetahui korban telah menikahi mantan istrinya secara siri.

“Dugaan sementara, motif pelaku nekat membunuh, karena tidak menerima perceraian, kemudian mantan istrinya menikah lagi dengan korban. Korban dan mantan istrinya sudah dua bulan menikah secara siri,” ujar Hendri, dalam keterangannya, Senin (27/04/2026).

Kronologi kejadian, bermula saat pelaku mendatangi rumah kerabat mantan istrinya. Pelaku kemudian mendapatkan mantan istrinya sedang bersama korban.

Pelaku dan korban kemudiab terlibat cekcok mulut, hingga berujung tindak penganiayaan. Korban ditusuk di bagian perut hingga meregang ajal di lokasi kejadian.

“Kami segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) setelah menerima laporan, dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Unit Reskrim Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung, berhasil menangkap pelaku masih di wilayah Baleendah, malam harinya,” ungkap Hendri.

Selain mengamankan pelaku, turut disita barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku saat menusuk korban. Pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Baleendah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

3 jam ago

China Open 2026: Hasil Sementara Final Minggu 26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

3 jam ago

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus…

14 jam ago

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional.…

14 jam ago

Bandung Arts Festival #12, Kolaborasi Seni Lintas Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung kembali menghadirkan ruang apresiasi seni dan budaya melalui penyelenggaraan Bandung Arts…

14 jam ago

This website uses cookies.