Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, SUMEDANG–Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal (OTK). Kedua korban yang merupakan kakak-beradik tersebut, salah satunya harus mengalami kerusakan permanen pada mata kirinya.
Tindakan sadis menimpa dua orang anak di bawah umur asal Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Kedua korban berinisial RPF, berusia 9 tahun, dan KSH, berusia 5 tahun, yang merupakan kakak-beradik menjadi korban penyiraman cairan air keras orang tidak dikenal (OTK).
Aksi penyiraman kedua korban dalam dua kejadian berbeda. Kedua korban mengalami luka serius, salah satunya harus mengalami kerusakan permanen pada mata kirinya.
Menurut Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, kedua korban saat ini masig perawatan intensif tim media rumah sakit, dengan mendapakan pendampingan. Tim Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, termasuk motif yang melatarbelakangi tindakan biadadnya.
“Kedua korban masih dalam perawatan intensif tim medis rumah sakit, dengan mendapatkan pendampingan. Kami dari Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, termasuk mengungkap motif di balik aksi penyiraman tersebut,” ujar Tanwin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/06/2026).
Tanwin mengatakan, proses penyidikan difokuskan dengan melakukan pemeriksaan di lingkungan keluarga korban. Pemeriksaan ditujukan untuk mendapatkan petunjuk, karena kedua korban satu keluarga.
“Proses penyelidikan sementara difokuskan ke lingkungan keluarga. Tujuannya, diharapkan bisa mendapat petunjuk, karena terjadi dua kali terhadap kedua korban dari keluarga yang sama,” kata Tanwin.
Tanwin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyiraman pertama terjadi, pada 12 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korbannya KSH, saat baru pulang dari rumah kerabatnya di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Korban disiram cairan air keras saat turun dari kendaraan hendak buang air kecil setelah turun dari kendaraan oleh pelaku yang didiga telah membuntuti.
Sementara kejadian kedua, menimpa kakaknya, RPF, pada 15 Juni 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban baru pulang bermain sepak bola, tiba-tiba didekati pelaku diduga orang yang sama, dan langsung menyiramkan cairan air keras.
Serangan pelaku dengan menyiramkan cairan air keras, mengakibatkan kedua korban mengalami luka serius pada tubuh dan area bagian punggung. Bahkan, salah satu korban harus mengalami kerusakan permanen pada bagian mata kirinya.
“Kami terus mendalami untuk bisa segera mengungkap kasusnya. Sejumlah saksi telah diminta keterangan dan barang bukti dikumpulkan, termasuk bukti petunjuk rekaman CCTV untuk memperjelas rangkaian peristiwa,” ungkap Tanwin
Kedua korban telah mendapat menjamin keselamatan dan pemulihan dari rumah aman yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang. Langkah tersebut, agar kedua korban mendapatkan perlindungan, layanan kesehatan, dan pendampingan psikologis selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami mengimbau, warga yang memiliki informasi terkait kasus tersebut, untuk segera melaporkan kepada kami. Belum penetapan tersangka, karena identitas pelaku masih kami dalami,” tutup Tanwin.
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, MEXICO CITY - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…
SATUJABAR, TORONTO - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara…
This website uses cookies.