Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, sambangi dua kakak-beradik penderita gangguan jiwa yang dikurung di kandang di wilayah hukumnya di Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG — Dua kakak beradik, HA dan SA, yang terpaksa dikerangkeng di kandang kayu karena menderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengundang perhatian anggota Polwan (polisi wanita), yang menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum tempat tinggalnya. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, menyambangi tempat kedua bersaudara tersebut dikurung dan berupaya membawanya ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan yang layak.
Sudah cukup lama kakak-beradik, HA (36) dan SA (32), hidup dikurung di dalam kandang kayu berukuran 4×2 meter. Orangtuanya terpaksa mengurung mereka karena menderita gangguan jiwa dan sering mengamuk.
Tempat mengurung HA dan SA yang menyerupai kandang kambing, berada persis di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Sudah lima tahun dua kakak-beradik tersebut menderita gangguan jiwa, dan orangtuanya khawatir jika sudah mengamuk bisa membahayakan keselamatan orang lain.
“Berada dikurung dalam kandang, kondisinya sangat memprihatinkan. Keluarga tidak tahu dan sudah kebingungan bagaimana cara yang tepat untuk bisa merawat kedua anaknya,” ungkap salah seorang warga, Selasa (15/10/2024).
Kondisi memprihatinkan kakak-beradik penderita gangguan jiwa, mengundang perhatian Kapolsek setempat, yang dijabat Polwan (polisi wanita). Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, mengaku, telah menyambangi tempat kakak-beradik dikurung di wilayah hukumnya.
“Kami sudah menyambangi tempat dua bersaudara penderita gangguan jiwa dikurung. Kami datang bersama Kepala Desa dan membawa tenaga medis dari Puskesmas,” ujar Bayu Sunarti.
Bayu Sunarti menjelaskan, awalnya SA yang menderita gangguan jiwa setelah menjadi pekerja migran di Malaysia. Sejak mengalami kecelakaan di Malaysia dan kembali ke Sukabumi, kondisi kejiwaannya sudah terganggu.
“Awalnya SA menderita gangguan jiwa sejak jadi pekerja migran dan mengalami kecelakaan di Malaysia. Pulang ke Sukabumi, lalu tidak lama kemudian, kakaknya HA mengalami kondisi serupa. Orangtuanya juga heran dan sudah kebingungan merawatnya,” ungkap Bayu Sunarti.
Bayu Sunarti akan membawa kedua kakak-beradik ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin, Sukabumi, sedang menunggu proses pengurusan BPJS. Upaya dibawa ke rumah sakit sebagai langkah untuk mendapat solusi terbaik bagaimana penanganan terhadap mereka berdua.
“Kami akan kawal sampai kakak beradik, HA dan SA bisa berobat dan ditangani. Kasihan sekali, keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan membuatnya terpaksa dikurung. Insya Allah, kami berupaya menangani agar bisa diperlakukan secara layak dan manusiawi,” ungkap Bayu Sunarti.(chd).
SATUJABAR, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyatakan dukungannya…
SATUJABAR, BANDUNG - Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah…
SATUJABARM BEKASI - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir hadir sekaligus membuka ajang…
SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…
SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…
This website uses cookies.