Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, sambangi dua kakak-beradik penderita gangguan jiwa yang dikurung di kandang di wilayah hukumnya di Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG — Dua kakak beradik, HA dan SA, yang terpaksa dikerangkeng di kandang kayu karena menderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengundang perhatian anggota Polwan (polisi wanita), yang menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum tempat tinggalnya. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, menyambangi tempat kedua bersaudara tersebut dikurung dan berupaya membawanya ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan yang layak.
Sudah cukup lama kakak-beradik, HA (36) dan SA (32), hidup dikurung di dalam kandang kayu berukuran 4×2 meter. Orangtuanya terpaksa mengurung mereka karena menderita gangguan jiwa dan sering mengamuk.
Tempat mengurung HA dan SA yang menyerupai kandang kambing, berada persis di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Sudah lima tahun dua kakak-beradik tersebut menderita gangguan jiwa, dan orangtuanya khawatir jika sudah mengamuk bisa membahayakan keselamatan orang lain.
“Berada dikurung dalam kandang, kondisinya sangat memprihatinkan. Keluarga tidak tahu dan sudah kebingungan bagaimana cara yang tepat untuk bisa merawat kedua anaknya,” ungkap salah seorang warga, Selasa (15/10/2024).
Kondisi memprihatinkan kakak-beradik penderita gangguan jiwa, mengundang perhatian Kapolsek setempat, yang dijabat Polwan (polisi wanita). Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti, mengaku, telah menyambangi tempat kakak-beradik dikurung di wilayah hukumnya.
“Kami sudah menyambangi tempat dua bersaudara penderita gangguan jiwa dikurung. Kami datang bersama Kepala Desa dan membawa tenaga medis dari Puskesmas,” ujar Bayu Sunarti.
Bayu Sunarti menjelaskan, awalnya SA yang menderita gangguan jiwa setelah menjadi pekerja migran di Malaysia. Sejak mengalami kecelakaan di Malaysia dan kembali ke Sukabumi, kondisi kejiwaannya sudah terganggu.
“Awalnya SA menderita gangguan jiwa sejak jadi pekerja migran dan mengalami kecelakaan di Malaysia. Pulang ke Sukabumi, lalu tidak lama kemudian, kakaknya HA mengalami kondisi serupa. Orangtuanya juga heran dan sudah kebingungan merawatnya,” ungkap Bayu Sunarti.
Bayu Sunarti akan membawa kedua kakak-beradik ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin, Sukabumi, sedang menunggu proses pengurusan BPJS. Upaya dibawa ke rumah sakit sebagai langkah untuk mendapat solusi terbaik bagaimana penanganan terhadap mereka berdua.
“Kami akan kawal sampai kakak beradik, HA dan SA bisa berobat dan ditangani. Kasihan sekali, keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan membuatnya terpaksa dikurung. Insya Allah, kami berupaya menangani agar bisa diperlakukan secara layak dan manusiawi,” ungkap Bayu Sunarti.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 28/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan komitmen…
JAKARTA - Sejarah baru tercipta di sektor transportasi Indonesia. Kereta Cepat Whoosh, layanan kereta cepat…
SUMEDANG - Dalam suasana malam perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Sumedang, Dony Ahmad…
GARUT – Suasana penuh kebersamaan dan semangat syukur mewarnai pembukaan Gelar Budaya Hajat Laut Nelayan…
JAKARTA - Penjualan tiket Piala Presiden 2025 resmi dibuka pada Minggu, 29 Juni 2025. Antusiasme…
This website uses cookies.