Berita

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik keramaian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, parkir liar biasanya meningkat saat masa libur panjang. Hal ini terutama terjadi di kawasan wisata dan pusat keramaian.

“Biasanya saat liburan banyak kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama di kawasan wisata,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan. Intensitas patroli akan ditingkatkan selama masa libur Lebaran.

“Kalau biasanya patroli dua atau tiga kali seminggu, saat Lebaran ini bisa dilakukan setiap hari,” kata Rasdian.

Penindakan terhadap parkir liar dilakukan secara bertahap. Petugas akan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas.

“Kita lakukan tahapan mulai dari imbauan terlebih dahulu, tetapi jika masih melanggar tentu akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dishub juga menyiapkan mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kendaraan yang melanggar aturan parkir akan langsung diderek oleh petugas.

“Kita menyiapkan tiga mobil derek untuk penindakan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” katanya.

Jika kendaraan telah diderek, pemilik kendaraan harus menyelesaikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah diderek tentu ada sanksi administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Rasdian.

Ia mengimbau masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Bandung agar mematuhi aturan parkir. Dengan demikian, arus lalu lintas selama libur Lebaran dapat tetap tertib dan lancar.

Editor

Recent Posts

Pejabat BKAD Purwakarta Dua Hari Tidak Masuk Kerja Sebelum Ditemukan Tewas

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)…

5 jam ago

Macau Open 2026: Ali/Devin Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

6 jam ago

Macau Open 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

9 jam ago

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian…

11 jam ago

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan…

11 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH - Haji 2026 masih dalam fase pemulangan jemaah bersamaan dengan operasional penyelenggaraan ibadah…

12 jam ago

This website uses cookies.