Berita

Saat Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Pabrik Narkotika di Sentul, Ada Kolam Tembakau Sintetis

SATUJABAR, BOGOR — Terbongkarnya laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mengundang perhatian Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Kapolda mendatangi lokasi pabrik narkotika, pengungkapan terbesar di Jawa Barat, diperlihatkan penampakan kolam berisi tembakau sintetis.

Kedatangan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, ke lokasi laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), Kombes Pol. Johanes R. Manalu dan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. Sebelum masuk ke dalam rumah yang dijadikan pabrik narkotika, Kapolda Jawa Barat sempat diperlihatkan kolam buatan berukuran besar berisikan tembakau sintetis.

Tembakau sintetis dari dalam kolam buatan yang terletak di bagian luar, sebagai hasil produksi dari pabrik narkotika, sebagai pengungkapan terbesar di Jawa Barat. Kapolda mendapat penjelasan, mulai bagaimana proses produksi hingga temuan narkotika di lokasi dari Kapolres Bogor.

Kapolda menanyakan terkait proses produksi memakan waktu berapa lama, per berapa dijual, hingga harganya.

“Prosesnya dari keterangan tersangka, minimal satu minggu. Harga satu gramnya Rp.350 ribu. Totalnya 50 box dan satu boxnya 20 bungkus, satu bungkus satu kilogram,” jelas Kapolres Bigor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kapolda kemudian masuk ke dalam rumah, dan sempat diperlihatkan parfum dibuat dari biang sinte sebagai temuan di lokasi yang digerebek.

“Ini adalah spray temuan baru. Dibuat dari biang sinte semacam parfum. Jadi, orang merokok tinggal semprot, kemudian dibuat nge-fly dan saat dites urine positif,” ungkap Rio.

Di lantai dua rumah, terdapat barang bukti bahan-bahan kimia untuk memproduksi narkotika golongan satu berupa tembakau sinte. Pabrik narkotika sebagai hasil pengungkapan terbesar di Jawa Barat ini, berada di dalam salah satu cluster perumahan di Kawasan Sentul, Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor, berhasil membongkar keberadaan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika. Dari lokasi pabrik narkotika golongan satu memproduksi tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat tersebut, ditangkap dua orang selaku produsen dengan barang bukti narkotika satu ton senilai Rp.350 miliar.

Keberadaan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, yang diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat dan Satresnarkoba Polres Bogor, berada di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Lokasi pabrik narkotika golongan satu memproduksi tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat, sengaja memilih rumah di kawasan pemukiman untuk menyamarkan kegiatannya.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dari rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, diamankan dua orang. Kedua orang tersebut selaku produsen, yang memproduksi narkotika golongan satu berupa tembakau sintetis.

“Tersangka yang kita amankan dari TKP (tempat kejadian perkara), berjumlah 2 orang, yakni berinisial HP, 34 tahun dan AA, 23 tahun. Kedua tersangka berperan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Rio, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Rabu (05/02/2025).

Rio mengatakan, pabrik narkotika terbesar di Jawa Barat dalam catatan pengungkapan, digerebek tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, pada Senin (03/02/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi pabrik menjadikan sebuah rumah di kawasan pemukiman untuk menyamarkan kegiatannya, di daerah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Saat ini, kami masih memburu 2 pelaku lain sebagai pengendali kegiatan clandestine laboratory narkotika. Kami sudah terbitkan DPO (daftar pencarian orang), dan terhadap keduanya yang sudah diidentifikasi ciri-cirinya sedang dilakukan pengejaran,” kata Rio.

Rio mengungkapkan, pabrik narkotika yang berhasil dibongkar tim gabungan terbesar di Jawa Barat, setelah disita barang bukti narkotika satu ton. Total barang bukti narkotika tembakau sintetis tersebut, senilai Rp.350 miliar.

Selain itu, juga disita 20 jeriken berisi 282 liter cairan sintetis, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca sebagai bibit sintetis, serta dua buah alat semprot berukuran 6 liter berisi cairan sintetis.

Dari total satu ton barang bukti narkotika yang disita, setara dengan Polri telah berhasil menyelamatkan lima juta jiwa manusia dari bahaya narkoba.

Kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2, dan atau Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati.(chd).

Editor

Recent Posts

Penjabat Bupati Garut Cek Gas LPG 3 Kg

BANDUNG - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring terkait ketersediaan gas LPG 3…

2 menit ago

Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Presiden Prabowo Terima Laporan Menkes Budi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Merdeka,…

1 jam ago

Indonesia Tolak Relokasi Paksa Warga Palestina dan Tekankan Solusi Dua Negara

BANDUNG - Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk secara paksa merelokasi warga…

4 jam ago

Menhub Paparkan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2025

BANDUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana operasi (Renops) Kementerian Perhubungan dalam mendukung…

5 jam ago

Kereta Api Batavia Layani Rute Gambir – Solo Balapan

BANDUNG - Kereta Api Batavia layani rute Gambir – Solo Balapan menjadi pilihan baru bagi…

5 jam ago

Jalur Rel Tertutup Banjir di Grobogan Pulih

BANDUNG - Jalur rel tertutup banjir di Grobogan pulih, sebanyak 23 kereta api kembali beroperasi…

5 jam ago

This website uses cookies.