Palestina (pexels)
BANDUNG – Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis di Wilayah Pendudukan Palestina. Tindakan semacam itu dinilai akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sebagaimana diharapkan dalam Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional, terutama hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan hak mendasar mereka untuk kembali ke tanah air mereka.
Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik, yakni pendudukan ilegal dan berkepanjangan oleh Israel atas wilayah Palestina.
Sumber: Kemlu
SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pemuda di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pengeroyokan hingga tewas. Tiga orang…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Pemerintah pusat masih menggodok wacana pengalihan sebagian penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional…
Berdasarkan data, sebanyak 5.997 jemaah yang tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter) tiba secara bertahap…
SATUJABAR, BANDUNG – Jelang laga Persib melawan Arema Malang, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengimbau…
BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah…
Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan…
This website uses cookies.