Berita

Saat Dedi Mulyadi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Tapi Mobil Mewahnya Nunggak Pajak

SATUJABAR, BANDUNG — Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berlaku untuk masa pajak berakhir hingga tahun 2025, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, juga menunggak pajak kendaraan. Mobil mewah Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi belum dibayar pajaknya, hingga disorot masyakarat, karena dinilai tidak memberikan contoh baik sebagai pemimpin dan warga negara

Ramai disorot masyarakat dan netizen di media sosial (medsos), Gubernur Jawa Barat (Jabar), menunggak pajak kendaraan pribadinya. Mobil Lexus LX600 bernomor polisi B 2600 SME milik Dedi Mulyadi, diketahui menunggak pajak terungkap dari data di laman resmi Samsat Jakarta, menunjukkan kendaraan Dedi Mulyadi nomor polisi B 2600 SME belum membayar pajak, sejak 19 Januari 2025.

Mobil Lexus LX600 4×4 milik Dedi Mulyadi, keluaran tahun 2022, dengan nilai jual kendaraan tercatat Rp.1.924.000.000. Data di laman resmi Samsat Jakarta, menunjukkan pajak kendaraan bermotor (PKB) mobilnya mencapai Rp.40.404.000 per tahun.

Total tunggakan pajak mencapai Rp. 42.233.200. Total tunggakan tersebut, terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), denda keterlambatan sebesar Rp.1.616.200, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) sebesar Rp.70.000.

Menjawab sorotan masyarat dan netizen di medsos, Dedi Mulyadi menyatakan, pajak mobil Lexus LX600 miliknya belum dibayar, karena masih terdaftar dengan pelat nomor Jakarta (B). Dedi berdalih, sebagai Gubernur Jabar merasa tidak pantas menggunakan kendaraan berpelat nomor Ibu Kota.

“Mobil itu bernomor Jakarta, dan karena itu masih kredit, belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi, melalui akun medsos TikTok pribadinya.

Dedi berencana memutasi mobil mewahnya tersebut ke Jabar, agar sesuai domisili jabatannya. Proses mutasi kendaraan masih dalam penanganan pihak leasing, karena status mobil saat ini belum sepenuhnya lunas.

“Proses administratif tengah diupayakan agar nomor kendaraan bisa berubah menjadi pelat D, menandakan wilayah Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan pelat nomor Jakarta, (B),” ungkap Dedi.

Setelah mutasi selesai, Dedi berjanji akan segera membayar seluruh tunggakan pajak, sehingga akan lunas dan dilunasi. Nomornya akan menjadi pelat nomor Jawa Barat, sehingga akan membayar pajaknya di Jawa Barat, untuk kepentingan rakyat Jawa Barat.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan contoh baik bagi masyarakat. Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai semuanya sudah bernomor Jawa Barat. Kebiasaan ini telah dilakukan sejak saya menjabat Bupati Purwakarta, dan hari ini saya Gubernur Jawa Barat, karena pemimpin harus memberi contoh bagi warganya,” jelas Dedi beralasan.

Mobil Lexus LX600 menunggak pajak juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Taufik Nurrohim, mengatakan, pajak kendaraan menjadi bagian penting dari pendapatan asli daerah (PAD), yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Menurut Taufik, selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya. Itu berlaku bagi semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali kalangan pejabat sekelas gubernur sekalipun.

“Dalam sistem tata kelola keuangan daerah, pajak daerah seperti pajak kendaraan, merupakan bagian penting dari pendapatan digunakan untuk pelayanan publik. Maka, kepatuhan pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat,” ujar Taufik.

Taufik telah mendengar klarifikasi yang disampaikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait tunggakan pajak mobil mewahnya. Alasannya, sedang proses mengurus perpindahan, atau mutasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat oleh leasing.

Taufik menekankan, proses penyelesaian administrasi terkait tunggakan pajak mobil Lexus LX600 milik Dedi Mulyadi dengan pelat nomor Jakarta, untuk segera dilakukan. Kepatuhan tersebut agar tidak terus muncul persepsi publik negatif kepada pejabat, apalagi pemimpin yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.

“Sebagai bagian dari Komisi III (DPRD Jabar), saya percaya bahwa transparansi dan keterbukaan pejabat publik dalam menjawab pertanyaan masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola yang sehat. Namun, kita berharap, proses penyelesaian administratif terkait pajak kendaraan, juga harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang lebih luas,” tegas Taufik.

Taufik berharap mobil mewah milik Dedi Mulyadi yang belum membayar pajak, bisa dijadikan momentum bagi semua pihak saling introspeksi diri. Apa yang menjadi kewajiban harus ditunaikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Kebijakan pemutihan pajak diberlakukan di Jawa Barat, menjadi kontradiktif, setelah diketahui Dedi Mulyadi menunggak pajak kendarannya, sejak Januari 2025, hingga disorot masyarakat. Terlepas itu mobil leasing, belum lunas, dan berpelat Jakarta, tetap pajaknya yang sudah telat harus segera dilunasi

Publik menilai, sebagai pemimpin dan warga negara yang baik, alasan Dedi Mulyadi sedang proses mutasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat sehungga pajaknya belum terbayar, dinilai tidak tepat. Dedi seharusnya introspeksi karena sikapnya kontra produktif dengan kebijakannya, dan didorong untuk meminta maaf.(chd).

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi ‘Keukeuh’ Tidak Akan Pernah Mencabut Larangan Study Tour

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, 'keukeuh' tidak akan pernah mencabut larangan study tour di…

1 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 22/7/2025 Rp 1.946.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

7 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (22/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

8 jam ago

BMKG Resmikan Gedung Command Center Tahan Gempa Pertama di Indonesia

JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…

8 jam ago

Temui Korban KM Barcelona VA, Menhub Dudy: Fokus Utama Saat Ini Adalah Penanganan Korban

MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…

8 jam ago

RSU Pakuwon Jadi Mitra Strategis Pemda Sumedang, Wabup Fajar Aldila Apresiasi Kolaborasi Kesehatan

SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyatakan Rumah Sakit Umum (RSU) Pakuwon merupakan mitra…

9 jam ago

This website uses cookies.