Berita

Bahas Lima Raperda dan Perubahan APBD 2025, Bupati Garut Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan

GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7). Agenda rapat kali ini membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Syakur menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah atas salah satu Raperda inisiatif DPRD, yakni terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah diajukan oleh Pemkab Garut.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025. Ini bentuk perhatian besar terhadap agenda pemerintah daerah,” ujar Bupati Garut.

Bupati menilai, dalam kondisi keterbatasan fiskal, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal. Ia juga mengapresiasi masukan, koreksi, serta catatan konstruktif dari DPRD melalui Badan Anggaran dalam menyempurnakan dokumen anggaran tersebut.

“Kami sangat menghargai berbagai catatan DPRD. Ini bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstruktif,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Syakur menegaskan dua prioritas utama dalam Perubahan APBD 2025, yakni infrastruktur dan kesehatan masyarakat.

“Yang pertama, orientasi utama tetap pada infrastruktur. Keluhan masyarakat soal jalan rusak dan sarana umum masih dominan. Ini harus menjadi perhatian pokok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syakur juga menyoroti isu penting di sektor kesehatan, khususnya terkait data terbaru penerima bantuan iuran BPJS yang berubah akibat penyesuaian sistem nasional (DTSEN).

“Ada sekitar 200 ribu warga Garut yang saat ini tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS. Ini bisa berdampak besar terhadap layanan kesehatan masyarakat dan harus segera kita antisipasi,” tegasnya.

Bupati berharap bahwa Perubahan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab persoalan-persoalan mendesak masyarakat dan tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Editor

Recent Posts

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

2 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

4 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

4 jam ago

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem…

5 jam ago

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam…

5 jam ago

This website uses cookies.