Berita

Bahas Lima Raperda dan Perubahan APBD 2025, Bupati Garut Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Kesehatan

GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7). Agenda rapat kali ini membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Syakur menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah atas salah satu Raperda inisiatif DPRD, yakni terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah diajukan oleh Pemkab Garut.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025. Ini bentuk perhatian besar terhadap agenda pemerintah daerah,” ujar Bupati Garut.

Bupati menilai, dalam kondisi keterbatasan fiskal, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal. Ia juga mengapresiasi masukan, koreksi, serta catatan konstruktif dari DPRD melalui Badan Anggaran dalam menyempurnakan dokumen anggaran tersebut.

“Kami sangat menghargai berbagai catatan DPRD. Ini bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstruktif,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Syakur menegaskan dua prioritas utama dalam Perubahan APBD 2025, yakni infrastruktur dan kesehatan masyarakat.

“Yang pertama, orientasi utama tetap pada infrastruktur. Keluhan masyarakat soal jalan rusak dan sarana umum masih dominan. Ini harus menjadi perhatian pokok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syakur juga menyoroti isu penting di sektor kesehatan, khususnya terkait data terbaru penerima bantuan iuran BPJS yang berubah akibat penyesuaian sistem nasional (DTSEN).

“Ada sekitar 200 ribu warga Garut yang saat ini tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS. Ini bisa berdampak besar terhadap layanan kesehatan masyarakat dan harus segera kita antisipasi,” tegasnya.

Bupati berharap bahwa Perubahan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab persoalan-persoalan mendesak masyarakat dan tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Editor

Recent Posts

Persiapan PON 2032. Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi KONI Pusat

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Komite …

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari…

1 jam ago

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan…

1 jam ago

Wamendag Roro: Waralaba Jadi Akselerator Pengembangan UMKM

SATUJABAR, PALEMBANG - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai, waralaba merupakan sektor…

1 jam ago

102 SDM Indonesia Ikuti Pelatihan Operasionalisasi Kereta Cepat

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memulai HSR Training Batch V Tahap 1 sebagai bagian dari kelanjutan…

1 jam ago

This website uses cookies.