(Foto: Humas Pemkab Garut)
GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7). Agenda rapat kali ini membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Bupati Syakur menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah atas salah satu Raperda inisiatif DPRD, yakni terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah diajukan oleh Pemkab Garut.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025. Ini bentuk perhatian besar terhadap agenda pemerintah daerah,” ujar Bupati Garut.
Bupati menilai, dalam kondisi keterbatasan fiskal, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal. Ia juga mengapresiasi masukan, koreksi, serta catatan konstruktif dari DPRD melalui Badan Anggaran dalam menyempurnakan dokumen anggaran tersebut.
“Kami sangat menghargai berbagai catatan DPRD. Ini bagian dari proses demokrasi yang sehat dan konstruktif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Syakur menegaskan dua prioritas utama dalam Perubahan APBD 2025, yakni infrastruktur dan kesehatan masyarakat.
“Yang pertama, orientasi utama tetap pada infrastruktur. Keluhan masyarakat soal jalan rusak dan sarana umum masih dominan. Ini harus menjadi perhatian pokok,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syakur juga menyoroti isu penting di sektor kesehatan, khususnya terkait data terbaru penerima bantuan iuran BPJS yang berubah akibat penyesuaian sistem nasional (DTSEN).
“Ada sekitar 200 ribu warga Garut yang saat ini tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS. Ini bisa berdampak besar terhadap layanan kesehatan masyarakat dan harus segera kita antisipasi,” tegasnya.
Bupati berharap bahwa Perubahan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab persoalan-persoalan mendesak masyarakat dan tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui berbagai metode medis untuk mendapatkan gambaran kondisi satwa secara komprehensif.…
Pemerintah memperkuat kebijakan DMO dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respons atas gejolak harga dan…
SATUJABAR, PADANG – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, meninjau Klenteng See Hin Kiong di Kota…
Kondisi retail di pusat kota saat ini masih jauh dari optimal. Dari total potensi yang…
SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…
Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…
This website uses cookies.