Berita

Rumah Susun Kiaracondong, Pemkot Pastikan Kawal Perizinan

SATUJABAR, BANDUNG – Rumah susun Kiaracondong merupakan kerja sama bisnis antara PT KAI dan Astra, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator regulasi. Sedangkan pemerintah menjadi fasilitator.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan akan memgakselerasi pelayanan perizinan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong itu.

Menurutnya, pembangunan rusun tersebut sepenuhnya merupakan kesepakatan business to business (B2B) antara kedua perusahaan. Oleh karena itu, Pemkot Bandung tidak terlibat dalam aspek investasi maupun pengelolaan proyek.

“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” kata Farhan, Rabu 29 Juli 2026 dikabarkan Humas Pemkot Banudng.

Ia menyebut informasi awal yang diterimanya menyebutkan proyek tersebut direncanakan memiliki sekitar 1.000 unit hunian. Namun, rincian teknis seperti jumlah pasti unit maupun luas lahan yang akan dimanfaatkan menjadi kewenangan PT KAI dan Astra.

Farhan juga menjelaskan, apabila nantinya rusun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mekanisme penetapan penerima manfaat akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN dan bank-bank anggota lainnya.

“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” ujarnya.

Selain itu, Farhan juga mengungkapkan komitmen Pemkot Bandung dalam menertibkan bangunan liar (bangli) di berbagai wilayah kota. Ia mengatakan penertiban akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang melanggar aturan.

“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Teras Cihampelas. Proses administrasi penyerahan pengelolaan kawasan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah rampung dan kini tinggal memasuki tahapan akhir.

“Administrasinya sudah selesai, tinggal proses penandatanganan. Alhamdulillah sudah rampung,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Pemkab Sumedang Nonaktifkan Akun Medsos Anak-anak

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan…

53 menit ago

Pemkot Bogor Minta Pengusaha Kafe dan Karaoke Taati Aturan

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta para pengusaha kafe, restoran, dan karaoke untuk…

57 menit ago

Taman Wisata Alam Papandayan: Pemkab Garut Bahas Pengelolaam Bareng PT Asri Indah Lestari

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat sinergi dengan pengelola destinasi wisata guna…

1 jam ago

Taipei Open 2026: Yusuf, dan Ganda Putra Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

2 jam ago

Pemprov Jabar Ambil Alih Pengelolaan Jalan Cihampelas

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi…

2 jam ago

Momen Hari Mangrove Sedunia, Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan Perkuat Ketahanan Pesisir Indramayu

SATUJABAR, BALONGAN - Memperingati Hari Mangrove Sedunia (World Mangrove Day) 2026, PT Pertamina Patra Niaga…

10 jam ago

This website uses cookies.