Berita

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Simpan Miras ‘Stok’ Lebaran Digerebek Polisi

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digencarkan polisi. Ratusan botol miras disita dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan miras buat ‘stok’ Lebaran.

Penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan minuman keras (miras), dilakukan Polsek Indihiang, di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Minggu (16/03/2025) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan botol miras disimpan pemiliknya buat ‘stok’ Lebaran.

Kapolsek Indihiang, Kompol Iwan, mengatakan, adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan miras, dari laporan masyarakat. Polsek Indihiang langsung merespon dengan turun ke lapangan memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga dilakukan penggerebekan.

“Awalnya masyarakat curiga terhadap aktivitas di rumah kontrakan di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari. Kami langsung meresponnya, memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga dilakukan penggerebekan,” ujar Iwan, kepada wartawan, Minggu (16/03/2025).

Iwan mengatakan, selain menyita ratusan botol miras di rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan, pemiliknya juga diamankan. Barang bukti ratusan botol miras sengaja disimpan pemiliknya pria berinisial M, buat ‘stok’ Lebaran.

Pemilik miras akan dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring), dan Undang-Undang tentang Kesehatan, atas kepemilikan miras yang diperjual-belikannya. Selain miras berbagai merek, juga ditemukan miras oplosan.

Total ada lebih dari 400 botol miras, termasuk miras oplosan dikemas ke dalam botol plastik air mineral dan jerigen. Pemilik miras bersama istrinya dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Indihiang, untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, telah berkomitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Sudah banyak tindak kriminalitas karena pelakunya dalam pengaruh miras, termasuk miras oplosan.(chd).

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

48 menit ago

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…

2 jam ago

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…

2 jam ago

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…

2 jam ago

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…

4 jam ago

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…

5 jam ago

This website uses cookies.