Berita

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Simpan Miras ‘Stok’ Lebaran Digerebek Polisi

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, digencarkan polisi. Ratusan botol miras disita dari hasil penggerebekan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan miras buat ‘stok’ Lebaran.

Penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan minuman keras (miras), dilakukan Polsek Indihiang, di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Minggu (16/03/2025) dini hari. Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan botol miras disimpan pemiliknya buat ‘stok’ Lebaran.

Kapolsek Indihiang, Kompol Iwan, mengatakan, adanya rumah kontrakan yang dijadikan gudang tempat menyimpan miras, dari laporan masyarakat. Polsek Indihiang langsung merespon dengan turun ke lapangan memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga dilakukan penggerebekan.

“Awalnya masyarakat curiga terhadap aktivitas di rumah kontrakan di Jalan Bantarsari, Kecamatan Bungursari. Kami langsung meresponnya, memastikan kebenaran informasi tersebut, hingga dilakukan penggerebekan,” ujar Iwan, kepada wartawan, Minggu (16/03/2025).

Iwan mengatakan, selain menyita ratusan botol miras di rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan, pemiliknya juga diamankan. Barang bukti ratusan botol miras sengaja disimpan pemiliknya pria berinisial M, buat ‘stok’ Lebaran.

Pemilik miras akan dijerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring), dan Undang-Undang tentang Kesehatan, atas kepemilikan miras yang diperjual-belikannya. Selain miras berbagai merek, juga ditemukan miras oplosan.

Total ada lebih dari 400 botol miras, termasuk miras oplosan dikemas ke dalam botol plastik air mineral dan jerigen. Pemilik miras bersama istrinya dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Indihiang, untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, telah berkomitmen memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya. Sudah banyak tindak kriminalitas karena pelakunya dalam pengaruh miras, termasuk miras oplosan.(chd).

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

9 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

10 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

11 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

11 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

11 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

14 jam ago

This website uses cookies.