Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat memberikan keterangan pers bersama Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, di Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengerahkan 40 dokter dalam tim medis untuk memangani perawatan dan pemulihan YT, wanita muda berusia 29 tahun, korban penyekapan dan penganiayaan kekasihnya, Taufik Hidayat. Tindakan operasi rekonstruksi wajah korban dilakukan bertahan selama tiga bulan.
YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, korban penyekapan dan penganiayaan kekasihnya, Taufik Hidayat, dalam penanganan tim medis yang khisus dibentuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim medis melibatkan 40 dokter dari berbagai spesialis, untuk menangani perawatan dan pemulihan.
“Rumah Sakit Hasan Sadikin sudah membentuk tim melibatkan 40 dokter untuk menangani korban. Dari mulai dokter penyakit dalam, bedah mulut, bedah plastik, penyakit dalam, termasuk juga psikiater, psikolog , ahli gizi dari kami. Keadaan tubuh korban mengalami, seperti kurang gizi,” ujar Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi.
Rachim mengatakan, para dokter diterjunkan guna memulihkan kondisi setelah mengalami tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Pemulihan kondisi korban penting dilakukan untuk menghadapi operasi rekontruksi wajah
Saat awal datang ke RSHS, korban dalam kondisi mengkhawatirkan dengan luka berat yang terdapat di kepala dan wajahnya, bahkan tim medis menemukan adanya belatung di luka infeksi kepala. Setibanya di rumah sakit, tim medis terus berupaya membersihkan luka untuj menghilangkan infeksi korban.
Upaya menghadapi rekontruksi juga dilakukan dengan melarang kunjungan beberapa hari kedepan untuk menghindari infeksi tambahan akibat kuman yang dibawa penjenguk.
“Larangan kunjungan agar dalam menghadapi dan dilakukan operasi rekonstruksi bisa dengan cepat dan baik. Tentunya kami berusaja harus mengembalikan kondisinya,” kata Rachim.
Rachim menjelaskan, rekontruksi wajah korban akan berlangsung secara bertahap selama tiga bulan.
“Kurang lebih lebih dari 3 bulan, kami akan bertahap melakukan rekonstruksi di wajah. Dari mulai mulut, hidung, pipi,” jelas Rachim.
RSHS berterimakasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mukyadi, dan LPSK, yang telah membantu RSHS, termasum dari sisi pembiayaan pengobatan korban. Operasi wajah, apalagi ada fraktur pada wajah korban memerlukan biaya tidak sedikit.
Tim medis RSHS akan terus berupaya menjaga korban hingga pulih, agar bisa kembali ke keluaganya, serta masyarakat.
“kami akan tetap menjaga pasien, dan Insya Alah terus sampai pasien bisa kembali ke keluarganya, serta masyarakat,” ungkap Rachim.
Tindakan penyekapan dan oenganiayaan terhadap YT dilakukan Taufik Hidayat, secara berulang dan dalam jangka waktu cukup lama, selama kurun waktu Mei 2024 hingga Juni 2026. Taufik Hidayat melakukannya di empat tempat kos berbeda, selama tinggal bersama. Korban kerap mendapatkan kekerasan berupa pukulan tangan kosong hingga menggunakan benda tumpul seperti helm, besi, hingga meja kecil, serta sundutan rokok yang mengarah ke tubuh dan wajah korban.
Tindakan penganiayan sadis tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga kedua matanya mengalami kerusakan hingga tidak bisa melihat. Pelaku juga sempat menebaskan senjata tajam ke kaki korban hingga kesulitan berdiri.
SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 28/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai market leader industri jalan tol di…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak…
SATUJABAR, BOGOR - Ribuan masyarakat tumpah ruah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, untuk…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penyelenggaraan International Islamic Expo 2026 sebagai wadah memperkuat…
This website uses cookies.