SATUJABAR, BANDUNG – Kalangan penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan kerja seperti halnya kalangan yang terlahir nornal.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mewajibkan tiap perusahaan di Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas.
Upaya itu merupakan bagian dari aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO), bahwa setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity (EEO),” katanya dikutip situs Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).
Ia menegaskan, dalam aturan tersebut tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya.
Aturan tersebut sudah ditekankan oleh Gubernur Ridwan Kamil untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar.
Menurutnya, hal ini berdampak pada prestasi Jawa Barat yang selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-Indonesia.
“Jawa Barat selama lima tahun berturut-turut realisasi investasinya tertinggi se-indonesia. Ini menandakan orang senang berekonomi di sini, tapi ekonomi apalah artinya kalau tidak inklusif,” ungkapnya.
Ia juga memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah agar fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas.
“Pastikan semua fasilitas publik memiliki akses yang memadai untuk kaum disabilitas. Tolong cek hotel-hotel, gedung-gedung pemerintah harus ada toilet khusus yang memadai untuk kaum disabilitas,” ujar Gubernur Ridwan Kamil.
“Ini adalah pilihan kita untuk menunjukkan penghargaan terhadap semua warga Jawa Barat agar bahagia,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Kang Emil juga memberikan penghargaan untuk Kategori Pemerhati DIsabilitas, juara Lomba Baca Al-Quran Bahasa Isyarat dan Lomba Tilawah Disabilitas.
Berikut penerima penghargaan Kategori Pemerhati Disabilitas:
Pemenang Lomba Baca Al-Quran Bahasa Isyarat:
Pemenang Lomba Tilawah Disabilitas:
1.Juara 1 Vanza Fauzan Kabupaten Ciamis.
2.Juara 2 Yuni Kabupaten Bandung Barat.
3.Juara 3 Jessica Adelia Kabupaten Indramayu.
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…
SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…
Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…
Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil. SATUJABAR,…
This website uses cookies.