Berita

Mudah-mudahan Atasi Macet, Tol Japek II Selatan akan Dioperasionalkan Saat Natal dan Tahun Baru

SATUJABAR, KARAWANG – Kemacetan yang menggila selama libur Natal dan Tahun Baru di kawasan Tol Jakarta-Cikampek mudah-mudahan akan terurai.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km. Khususnya untuk melayani kendaraan dari Bandung saat arus balik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita  mengatakan pengguna jalan tol nantinya bakal masuk di Km 76, Sadang, Tol Cipularang. Lalu keluar setelah melewati Jakarta-Cikampek II Selatan di Kutanegara dan masuk ke arteri serta menuju kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Km 47, Karawang Barat.

“Berdasarkan asumsi dan evaluasi kami ini ada beberapa indikator rekayasa lalin yang sudah kami sampaikan. Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian bahwa rekayasa diperlukan apabila volume kapasitasnya melebihi 0,8 dan kecepatan rata-rata di segmen kurang dari 40 km,” ujarnya.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator Yoga Tri Anggoro menekankan pembukaan jalur Japek II Selatan ini merupakan situasional, yakni untuk membantu mengurai kemacetan apabila terjadi kepadatan di Simpang Susun Dawuan atau Km 66. Pada arus balik, akan bertemu arus balik dari Cipali atau dari arah timur dengan arus lalu lintas dari arah Bandung atau selatan.

”Apabila terjadi kepadatan di situ, kita melihat bahwa Jasa Marga sudah pasang sensor volume lalu lintas, jadi ini analisis kita melihatnya kapan kita melakukan rekayasa lalu lintas contra flow atau pembukaan fungsional Japek II Selatan,” paparnya.

Adapun pengguna jalan tol yang melintasi Japek II Selatan nantinya tidak akan dikenai biaya. Namun karena pengguna jalan pasti melalui GT Cipularang yang mana belum melakukan pembayaran sebelumnya, sehingga pembayaran dapat dilakukan di GT Kutanegara yang berada pada ruas Japek II Selatan.

“Tapi, itu tarif Cipularang, bukan tarif Japek Selatan,” jelas Yoga.

Editor

Recent Posts

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

Penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. SATUJABAR, JAKARTA…

1 jam ago

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan…

1 jam ago

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa "Satu Desa/Kelurahan…

2 jam ago

Asia Africa Festival 2026: Dari Bandung untuk Kolaborasi Global dan Keberlanjutan

SATUJABAR, BANDUNG - Asia Africa Festival 2026 resmi dibuka di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia…

2 jam ago

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Saudi Fashion & Tex Expo 2026. Pameran tersebut akan diselenggarakan pada 24–27 September 2026 di…

6 jam ago

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai…

6 jam ago

This website uses cookies.