Berita

Ricuh Pasca Duel Persib VS Persija, 6 Oknum Bobotoh Jadi Tersangka

SATUJABAR, BANDUNG – Tindakan tegas terhadap tindak kekerasan dan anarkis pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreng, Kabupaten Bandung, dibuktikan pihak kepolisian. Polresta Bandung menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kericuhan ditandai tindak kekerasan terhadap petugas keamanan stadion, atau steward, dan perusakan fasilitas.

Keenam orang oknum bobotoh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta, yakni berinisial AA (20), AH (22), FD (18), KA (28), MR (19), serta RM (23).

Penetapan keenam tersangka, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan korban, memeriksa saksi-saksi, diperkuat petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV, yang dipasang di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.

“Keenam tersangka terlibat dalam tindak kekerasan, atau pengeroyokan terhadap steward (petugas keamanan stadion). Kami lakukan penahanan terhadap keenam tersangka,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, dalam keterangan pers, di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Kamis (26/09/2024).

Melukai 9 Steward

Kusworo mengatakan, tindakan pengeroyokan dan anarkis saat ricuh pasca pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalakharupat, Senin (23/09/2024) lalu, mengakibatkan 9 orang steward terluka. Mereka harus dievakuasi ke rumah sakit, satu orang diantaranya saat ini masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otoiskandardinata, Soreang.

Kericuhan terjadi saat para oknum bobotoh turun dari tribun ke lapangan setelah para pemain sudah meninggalkan stadion. Para steward yang berada di lapangan menjadi sasaran aksi pengeroyokan oknum bobotoh, termasuk merusak fasilitas.

Kusworo menyebutkan, situasi bisa kondisif setelah aparat kepolisian masuk ke lapangan setelah berkomunikasi dengan Ketua SSO (Steward Security Officer). Para oknum bobotoh langsung digiring naik ke tribun untuk meninggalkan stadion dengan tertib.

Aparat kepolisian turut membantu mengevakuasi steward yang terluka akibat dikeroyok. Ada 9 steward saat kejadian harus dilarikan ke rumah sakit.

Keterlibatan keenam tersangka mulai melakukan pemukulan, menendang korban, serta merusak barang dan fasilitas. Kericuhan diduga sebagai reaksi balas dendam dan kekecewaan yang dipicu kejadian intimidasi terhadap bobotoh saat pertandingan Persib sebelumnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana maksinal 7 tahun kurungan penjara.(chd)

Editor

Recent Posts

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

1 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

3 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

3 jam ago

Luar Biasa! Peneliti BRIN Kembangkan Plastik dari Serbuk Kayu, Siap Dipakai Brand Fashion Mewah Eropa

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya berkontribusi terhadap pengurangan limbah…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (29/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (29/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

5 jam ago

Menteri Komdigi Minta Provider Jangan Jualan Internet Mahal

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP)…

5 jam ago

This website uses cookies.