BANDUNG – Ribuan produsen makanan dan minuman dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta kini telah memperoleh sertifikasi halal untuk produk mereka.
Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting bagi pelaku UMKM untuk memproduksi dan memasarkan produk konsumsi makanan dan minuman mereka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, mengungkapkan pentingnya sertifikasi halal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.
“Kami terus berusaha membantu agar pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan biaya yang terjangkau,” ujar Eka dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Eka menjelaskan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka.
“Jumlah ini tercatat pada tahun 2022 dan 2023. Untuk tahun 2024, kami menargetkan 100 UMKM lagi dapat memperoleh sertifikat halal,” tambahnya dilansir situs Pemkab Purwakarta.
Untuk memfasilitasi proses sertifikasi, DKUPP bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, lembaga yang memiliki otoritas dalam penerbitan sertifikat halal. Eka menekankan peran penting Kemenag Purwakarta dalam membantu UMKM.
“Dari total 5.126 sertifikat yang telah dikeluarkan, sebanyak 4.967 di antaranya diberikan secara gratis oleh Kantor Kemenag Purwakarta. Ini menunjukkan komitmen besar Kemenag dalam mendukung UMKM di Purwakarta,” jelas Eka.
Dalam upaya meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal, pihaknya juga mengandalkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta.
“Pada tahun 2024, kami akan membantu 100 UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dengan dukungan biaya dari APBD. Dengan sertifikasi halal, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih baik,” ungkap Eka.
Saat ini, total jumlah UMKM di Kabupaten Purwakarta mencapai 16.502, dengan sektor yang beragam seperti makanan, minuman, fashion, dan kerajinan tangan. Namun, baru sekitar 31 persen dari UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal.
“Kami ingin terus meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Kami juga terus memberikan penyuluhan mengenai pentingnya sertifikat halal bagi pemasaran dan keamanan produk,” tambah Eka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, menyampaikan dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan terhadap upaya DKUPP. “Pj Bupati mendukung langkah ini karena sertifikasi halal dapat memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Purwakarta,” ujar Rudi.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kolaborasi yang erat, diharapkan lebih banyak UMKM di Purwakarta dapat memanfaatkan sertifikasi halal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…
BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…
BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…
BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…
This website uses cookies.