UMKM

Revisi UU Monopoli Mendesak! Harus Lindungi UMKM dan Respon Dinamika Bisnis

SATUJABAR, JAKARTA – Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sudah mendesak untuk direvisi terlebih UU tersebut telah berlaku hampir 27 tahun.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. Menurutnya, perubahan regulasi diperlukan agar mampu menciptakan ekosistem usaha yang adil di tengah dinamika bisnis yang semakin masif dan kompleks.

“Kalau kita sederhanakan, tujuan undang-undang ini adalah mengatur ekosistem usaha yang fair. Tetapi dalam 27 tahun terakhir, dinamika bisnis berkembang sangat cepat, bahkan bersifat ekstraktif dan subversif,” ujar Asep dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Larangan Praktik Monopoli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026) dikutip dari dpr.go.id.

Asep menilai perubahan regulasi tidak bisa lagi bersifat normatif semata, melainkan harus kontekstual dan aplikatif bagi masyarakat. Salah satu isu krusial yang disorotinya adalah penguatan kelembagaan, termasuk kebutuhan menghadirkan penyelidik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar penegakan hukum persaingan usaha lebih efektif.

Ia juga menegaskan pentingnya pembatasan ruang lingkup pengawasan KPPU agar tidak justru membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM memiliki daya jangkau pasar yang sangat terbatas dan tidak sepatutnya disamakan dengan pelaku usaha besar.

“UMKM itu paling (di) satu kampung, (ada) dua atau tiga kios. Tidak fair kalau mereka dimasukkan dalam kategori yang sama. UMKM tidak mungkin menguasai 70 persen pasar domestik,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebaliknya, Asep menyoroti praktik impor massal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan berbagai merek dan importir berbeda, namun secara faktual mampu mematikan usaha rakyat di level paling bawah. Ia mencontohkan sektor tekstil dan produk tekstil yang menurutnya mengalami kehancuran dari hulu hingga hilir akibat membanjirnya produk impor.

“Di pasar mana pun kita lihat, brand-nya berbeda tapi produknya sama. Secara faktual, industri tekstil kita hancur. Ini problem besar, dan regulasi harus mampu menjangkau persoalan seperti ini,” ujarnya.

Asep juga mengangkat pertanyaan penting terkait praktik monopoli dan inefisiensi di sektor-sektor strategis, termasuk badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, pembahasan persaingan usaha harus dilakukan secara kasus per kasus agar tidak berhenti pada tataran abstrak.

“Apakah BUMN masuk kategori monopoli? Bagaimana dengan inefisiensi dan penetapan harga? Ini harus diurai secara konkret, bukan hanya normatif,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menyinggung dinamika global, khususnya strategi perdagangan negara lain yang melindungi pasar domestiknya namun agresif mengekspor ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dibaca secara serius dalam penyusunan regulasi baru agar Indonesia tidak terus menjadi pasar empuk.

“Regulasi ini harus mampu membaca tren ke depan. Jangan hanya menjawab hari ini, tapi juga 20 sampai 27 tahun ke depan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa revisi undang-undang ini pada akhirnya harus menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat, terutama UMKM.

“Yang paling penting, regulasi ini benar-benar bisa diaplikasikan dan melindungi rakyat kecil, bukan justru menyulitkan mereka,” pungkas Asep.

Editor

Recent Posts

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

31 menit ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

35 menit ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

38 menit ago

Wali Kota Farhan Sambut Natanael, Siswa Kelas 3 SD Juara 2 Dunia Neo Science di Amerika

SATUJABAR, BANDUNG – Warga Kota Bandung patut berbangga dimana salah satu warganya bahkan masih terbilang…

51 menit ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Lolos Ke Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia melaju ke babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

59 menit ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Lolos Ke Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia melaju ke babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

1 jam ago

This website uses cookies.