Berita

Reses BULD DPD RI, Senator Agita Tampung Aspirasi Pendidikan Hingga Usulan Pembentukan Badan Guru Nasional

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti menyerap berbagai aspirasi strategis pemangku kepentingan pendidikan dalam kegiatan Reses BULD DPD RI dengan tema Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (24/2), di Kantor DPD RI Jabar, Bandung. Salah satunya terkait usulan pembentukan Badan Guru Nasional.

“Saya tegaskan di forum ini bahwa semua sekolah harus unggul, baik sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah rakyat, sekolah garuda, madrasah, dan berbagai sekolah lainnya, semuanya harus unggul,” tegas Agita melalui keterangan resmi diterima Satujabar.com.

Dalam forum tersebut, ia mencatat sejumlah persoalan mendasar pendidikan di Jabar yang bersifat sistemik, mulai dari fragmentasi regulasi, krisis Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan, tekanan fiskal daerah, hingga lemahnya perlindungan profesi guru.

“Reses ini menjadi ruang penting bagi DPD RI untuk mendengar langsung problem nyata di lapangan sekaligus menyerap usulan kebijakan dari para pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Agita.

Terkait tata kelola regulasi, pada pertemuan tersebut dibahas urgensi revisi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dinilai belum mengakomodasi dinamika pascapandemi, termasuk Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), serta belum memberikan kepastian hukum bagi berbagai program daerah yang saat ini masih berbasis Surat Keputusan Gubernur.

Dalam aspek SDM, Agita menerima aspirasi terkait kondisi darurat kekurangan kepala sekolah, pengawas, guru, serta tenaga kependidikan. Pembatasan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah hingga Desember 2025 dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan suksesi yang matang.

Agita juga menerima berbagai masukan terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk persoalan status guru paruh waktu, ketimpangan kesejahteraan, serta dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

Dalam forum tersebut, disampaikan juga usulan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (Persatuan Guru Republik Indonesia) terkait pembentukan Badan Guru Nasional, yaitu lembaga khusus setingkat kementerian di bawah Presiden yang mengelola guru secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

Usulan tersebut muncul sebagai respons atas masih terjadinya fragmentasi kewenangan pengelolaan guru lintas kementerian dan lintas tingkat pemerintahan yang berdampak pada ketidakpastian status, perencanaan kebutuhan, dan kesejahteraan guru.

Di sisi pendanaan dan aset, Agita juga mencatat kekhawatiran daerah terkait ketergantungan pada dana BOS dan BOPD di tengah menurunnya kapasitas fiskal, serta risiko hukum atas aset lahan sekolah yang belum tersertifikasi menjelang penghapusan girik pada 2026.

Selain itu, Agita menampung aspirasi terkait maraknya kasus kriminalisasi guru. Ia menyampaikan, DPD RI terus menginventarisasi kebutuhan akan payung hukum yang lebih kuat bagi profesi pendidik, termasuk penguatan mekanisme etik profesi melalui Dewan Kehormatan Guru.

Sebagai tindak lanjut, Agita menegaskan bahwa seluruh masukan dan usulan yang dihimpun dalam reses BULD DPD RI ini akan dirangkum dan dijadikan bahan penting bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi legislasi daerah serta dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat.

“DPD RI hadir untuk memastikan suara daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan benar-benar tercatat dan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan,” pungkas Agita.

Turut hadir pada pertemuan ini antara lain Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Jawa Barat (BBGTK Jabar), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Pemerintah Provinsi Jabar; Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kota Cimahi.

Editor

Recent Posts

Hore! Pemkot Bandung Kembali Gelar Mudik Gratis, Ini Rinciannya

SATUJABAR, BANDUNG – Inilah mungkin berita gembiran yang ditunggu warga Kota Bandung yang ingin pulang…

10 menit ago

Pengendara Motor Ditemukan Tewas di SOR GBLA, Diduga Korban Begal

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pemuda ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di saluran air di Jalan SOR…

6 jam ago

Senator Agita Soroti Darurat Kesehatan Jiwa dan Kesenjangan Layanan

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

6 jam ago

Kematian Bocah Diduga Dianiaya di Sukabumi, Ibu Tiri Jadi Tersangka

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus kematian bocah berusia 13 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan penganiayaan…

8 jam ago

Bandung Inti Graha Jajaki Investasi di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG – Bandung Inti Graha (BIG) Group dikabarkan menjajaki peluang investasi di Kabupaten Sumedang.…

12 jam ago

Jelang Lebaran 2026, Bupati Garut Kunjungi Pantai Santolo

SATUJABAR, CIKELET – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar dialog terbuka dengan warga Desa Pamalayan…

12 jam ago

This website uses cookies.