Berita

Resahkan Warga, Pemotor Knalpot Bising Dirazia

SATUJABAR, BANDUNG –Polres Sumedang mulai melakukan razia terhadap kendaraan bermotor.

Kali ini sasarannya adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Para pemotor ini banyak dikeluhkan masyarakat lantaran menganggu ketenangan masyarakat.

Dalam razia yang digelar Sabtu (26/2/2023) personel Satlastas menggelar razia di Jl Raya Geusan Ulun hingga Jl Mayor Abdurahman, tepatnya di depan Mapolresta Sumedang.

Dalam siaran persnya yang diterima satujabar.id, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, razia dengan sasaran pengendara motor dengan knalpot bising ini sebagai bentuk respon polisi atas keluhan masyarakat.

‘’Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat soal knalpot bising dan balap liar karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat,’’ kata dia.

Menurut Indra, sebanyak 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising langsung dikandangkan ke Mapolres.

Para pelanggar, kata dia, ditindak dengan  dengan menggunakan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Tak hanya itu, imbuh dia, pelanggar juga langsung diminta mengganti  knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat kendaraan berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Satreskrim.

Dikatakan Indra, dalam razia yang digelar malam hari ini polisi juga mengamankan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam.

Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan ke Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan kurang lebih 11 sepeda motor tanpa surat surat lengkap, pada razia kali ini kami juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa senjata tajam. Khusus untuk yang membawa senjata tajam kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka,”ujar dia.

Para pelanggar yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising dikenakan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

‘’Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa nayaman di masyarakat sekaligus menegakkan aturan lalu lintas,’’ tutur dia

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

12 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

14 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

14 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

17 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

19 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

19 jam ago

This website uses cookies.