Berita

Renovasi 100 Rumah Tidak Layak Huni Tahap Pertama di Bandung Tunggu Kesiapan Pemilik

BANDUNG – Program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahap pertama di Kota Bandung segera dimulai. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan para pemilik rumah untuk menandatangani kesepakatan. Hal ini disampaikan saat peninjauan lapangan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), tim dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan pihak kontraktor, Rabu (25/6).

Renovasi tahap pertama ini mencakup 100 rumah yang tersebar di dua wilayah, yakni Kelurahan Jamika (67 rumah) dan Kelurahan Kopo (33 rumah). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan lokasi pelaksanaan, termasuk kesiapan warga yang terdampak untuk relokasi sementara.

“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa semua pihak siap, termasuk kesiapan teknis dan relokasi sementara warga,” ujar Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi melalui keterangan resmi.

Menurut Rizky, seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disusun. Saat ini pihaknya tinggal menunggu kesepakatan akhir dari pemilik rumah penerima manfaat untuk segera memulai pengerjaan.

Tim dari Buddha Tzu Chi juga terus melakukan koordinasi intensif, termasuk verifikasi ulang data penerima manfaat. Meski sebelumnya terdata ada 56 rumah di Kelurahan Kopo yang memenuhi syarat, hanya 33 unit yang diprioritaskan dalam tahap pertama agar target 100 rumah segera tercapai. Sisanya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.

Pemkot Bandung berperan sebagai fasilitator dalam program ini, mulai dari penyusunan RAB, kajian teknis, hingga pengurusan perizinan. Sementara itu, proses pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

“Ini murni kolaborasi luar biasa karena tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Pemkot hanya memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur,” jelas Rizky.

Program renovasi Rutilahu ini merupakan bagian dari target besar renovasi 500 rumah di Kota Bandung yang dilakukan secara bertahap. Program diluncurkan pada 3 Mei 2025 melalui kolaborasi antara Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat. Rumah yang direnovasi harus memenuhi kriteria, termasuk kepemilikan pribadi, tidak dalam sengketa, bukan rumah kontrakan, dan secara struktur layak untuk dibangun ulang.

“Perizinan juga kami permudah. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dulu butuh 45 hari, sekarang bisa selesai dalam 15 menit,” ujar Farhan saat peluncuran program.

Renovasi tahap pertama ditargetkan rampung dalam waktu tiga hingga enam bulan, tergantung kondisi rumah dan kesiapan relokasi dari warga. Pemkot Bandung berkomitmen terus mengawal pelaksanaan program ini hingga target 500 rumah rampung direnovasi secara keseluruhan.

Editor

Recent Posts

Darurat Sampah Tidak Disetujui, Begini Langkah Pemkot Bandung

Darurat sampah yang usulannya diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak disetujui mendorong Pemkot untuk…

4 jam ago

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…

15 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Masuk ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

16 jam ago

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…

16 jam ago

Indonesia Tuan Rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026

Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…

16 jam ago

Waketum KONI Buka Musorprov KONI Kaltim 2026

SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…

16 jam ago

This website uses cookies.