Berita

Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan Oknum Dokter Priguna Tunggu Hasil Tes Psikologi Puslabfor Polri

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat (Jabar), segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerkosaan oknum dokter, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, terhadap pasiennya ke pihak kejaksaan. Rekonstruksi kejadian akan segera digelar, menunggu hasil tahapan tes psikologi Puslabfor Polri, dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), masih melakukan tahapan pemeriksaan psikologi, atau kejiwaan oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama. Hasil tahapan tes psikologi dari Puslabfor Polri, terhadap tersangka kasus pemekosaan terhadap pasiennya, untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera dilimpahkan penyidik Polda Jabar ke pihak kejaksaan.

“Belum, masih tunggu hasil tes psikologi. Banyak tahapannya, tidak hanya sekali, tapi beberapa kali tes,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Senin (21/04/2025).

Tes psikologi dilakukan untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka. Tes psikologi melibatkan tim gabungan psikologi Puslabfor Polri dan pihak eksternal.

“Tes (psikologi) dilakukan di Bandung, beberapakali tahapan dan melibatkan ahlinya. Itu untuk memperkuat alat bukti penyidik dalam melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka,” kata Surawan.

Surarawan mengungkapkan, setelah hasil tahapan tes psikologi sudah diterima, baru bisa digelar rekonstruksi kejadian. Selain itu, rekonstruksi juga harus berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jabar.

“Rekonstruksi tunggu hasil tahapan tes psikologi. Berkas perkara juga sudah harus dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh JPU yang ditunjuk kejaksaan, dari Kejati Jabar,” ungkap Surawan.

17 Orang Saksi
Surawan menyebutkan, sebanyak 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Tidak ada penamabahan jumlah saksi, total 17 orang, termasuk saksi ahli, saksi dari rumah sakit (RSHS), dan perguruan tinggi tersangka.

“Sudah 17 orang saksi yang dimintai keterangan penyidik. Tidak ada penambahan, total 17 saksi, termasuk saksi ahli,” jelas Surawan.

Sementara jumlah korban, masih tiga orang. Ketiga korban yang telah membuat laporan resmi, keluarga pasien dan dua pasien, yang melaporkan mendapatkan tindakan pelecehan seksual serupa, di tempat yang sama (Lantai 7 Gedung MCHC RSHS), dan waktu yang berbeda tapi berdekatan, 10, 16, dan 18 Maret 2025.(chd).

Editor

Recent Posts

Veda Ega Jaga Asa di 6 Besar Klasemen Moto3 Usai Tampil Gigih di GP Inggris

SILVERSTONE – Persaingan kelas Moto3 semakin memanas usai gelaran GP Inggris di Sirkuit Silverstone pada…

3 jam ago

UEFA Resmi Buka Akun TikTok @uefa, Sajikan Sisi Lain Sepak Bola Eropa!

NYON, SWISS – UEFA atau Badan Sepak Bola Eropa secara resmi meluncurkan akun TikTok terbarunya,…

3 jam ago

Bendera 500 Meter di Festival Merah Putih Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR – Bendera merah putih dengan panjang 500 meter serta ribuan warga Kota Bogor…

11 jam ago

Korea Masters 2026: Ini Rincian Daftar Juara

SATUJABAR, ASAN — Korea Masters 2026 atau VICTOR Korea Masters 2026 digelar 4 hingga 9…

11 jam ago

BRIN Ungkap Ribuan Jenis Bahan Pangan Lokal

SATUJABAR, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

11 jam ago

Kejadian Bencana dan Penanganan Oleh BNPB Minggu 9 Agustus 2026

JAKARTA –Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia.…

13 jam ago

This website uses cookies.