Berita

Reklame Liar Ditertibkan Satpol PP Kota Bandung

BANDUNG: Reklame liar yang berada di zona khusus dan tematik ditertibkan karena tidak sesuai peruntukannya.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung di dua kawasan khusus yakni Jalan Wastukancana dan Jalan Tamansari.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan kawasan khusus merupakan kawasan yang tidak boleh terdapat reklame liar.

“Kita akan lanjutkan ke kawasan lain antara lain Cikutra, Dipenogoro, Supratman itu kawasan khusus,” katanya di Balai Kota Bandung, Selasa (20/9/2022).

Di lapangan banyak reklame tidak berizin atau yang berizin tapi digunakan tidak sesuai peruntukannya. Seperti reklame rokok di kawasan tanpa rokok.

Hal itu merujuk pada pelanggaran Perda No 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Banyak ditemukan reklame tidak berizin, ada juga reklame rokok yang berada di kawasan tanpa rokok. Kita akan tertibkan karena melanggar Perda No 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

Termasuk di Jalan Cihampelas dimana petugas mengecek 5 titik. Ditemukan 3 tidak berizin dan 2 berizin tapi tidak sesuai peruntukannya.

“Karena ada reklame rokok di kawasan pendidikan,” imbuhnya.

SATGAS REKLAME

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot Bandung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reklame yang akan melakukan pengawasan mulai dari hulu hingga hilir.

“Kita ada satgas reklame, dari hulu ke hilir siapa berbuat apa sudah jelas. Berbagai pelanggaran seperti tidak berizin, berizin tapi tidak sesuai baik peruntukan maupun ukurannya dan jumlahnya,” ucapnya.

Satgas reklame ini terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terdiri dari empat bidang yakni pendataan dan pengkajian, pengawasan dan pengendalian, pengaduan dan laporan serta penertiban.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan mengadukan reklame yang tidak sesuai aturan.

“Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta penertiban reklame terus dilakukan hal ini sebagai upaya menata kota menjadi lebih baik baik dari segi estetika maupun aturan.

“Terkait reklame, saya apresiasi pembersihan reklame di Jalan Wastukancana. Tinggal yang lainnya,” ujarnya di tempat yang sama.

Editor

Recent Posts

Tragis! Gadis Asal Cianjur Tewas Usai Dijadikan PSK ke Wisatawan Timur Tengah

SATUJABAR, CIANJUR-- Tragis! Nasib yang harus dialami seorang gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Wanita sebagai…

10 jam ago

Wamenhub Kunjungi Puncak Bogor Jelang Moment Tahun Baru

BANDUNG - Wakil Menteri Perhubungan Suntana meninjau kesiapan jalur dan penanganan lalu lintas menjelang perayaan…

11 jam ago

Bus Bawa Rombongan Peziarah Kecelakaan di Tol Cipularang, 2 Tewas 62 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA-- Bus PO (Perusahaan Otobus) Qonita Trans yang membawa rombongan peziarah asal Tangerang, Banten,…

12 jam ago

BP Haji Bertemu Kemenhaj Saudi, Apa Saja Pembahasan Keduanya?

Kemenhaj Saudi berkomitmen dan dukungan penuh penyelenggaraan haji, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah…

14 jam ago

Dirut PLN: Seluruh Infrastruktur  Electric Vehicle Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PLN telah menyiagakan 312 unit SPKLU yang tersebar di 214 titik di 26 kota/kabupaten di…

17 jam ago

Penganiayaan Kucing Di Cianjur, Ini Respon Polisi

BANDUNG - Penganiayaan kucing di Cianjur sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Personel…

17 jam ago

This website uses cookies.