Rekayasa lalu lintas di Kota Bandung
BANDUNG: Rekayasa lalu lintad diberlakukan di area Jalan Jakarta – Jalan Ahmad Yani (Cicadas) – Jalan Sukabumi – Jalan Supratman.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas mulai Senin 22 Agustus 2022 untuk mengurai kemacetan dan optimalisasi jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, rekayasa ini selain untuk mengurai kepadatan lalu lintas, juga merupakan upaya memaksimalkan kapasitas badan jalan yang ada di kawasan tersebut.
“Sehingga jangan sampai ada satu jalan yang menumpuk kendaraan, namun ada ruas jalan yang kosong,” ucap Rijal kepada Humas Kota Bandung.
Ia menambahkan, untuk saat ini fly over di persimpangan Jalan Jakarta – Ahmad Yani – Sukabumi – Supratman masih berlaku satu arah (dari Jalan Jakarta ke arah Jalan Supratman).
“Untuk ujicoba tahap satu masih satu arah,” ucapnya.
SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…
SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…
SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…
SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk…
SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir…
Gladiator Bogor Arena ini diselenggarakan oleh Yayasan Catatan Akhir Sekolah bersama Pertina dan Pemkot Bogor.…
This website uses cookies.