BANDUNG – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Garut tahun 2023 mencapai 98,30%, kata Pj Bupati Barnas Adjidin saat membacakan nota laporan pertanggungjawaban APBD 2023 di gedung DPRD Kab. Garut Senin (10/6/2024).
Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar 4,780 triliun rupiah lebih atau 98,30% dari target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih.
Sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022,” ungkapnya dikutip situs Pemkab Garut.
Barnas menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.
Hal itu dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Pj. Bupati Garut mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun ini, Kabupaten Garut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 tahun secara berturut-turut.
Mengacu pada Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Barnas mengungkapkan, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang salah satu kriterianya didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Maka kita pun patut bangga karena kita terus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Garut, ditengah kompleksitas dinamika dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut,” ucapnya.
Ia memaparkan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak dapat diraih apabila tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut belum mampu secara nyata mengaplikasikan kebijakan akuntansi berbasis akrual.
Dalam kesempatan ini, Barnas juga menyampaikan materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, salah satunya yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kabupaten Garut.
Barnas menerangkan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar 4,780 triliun rupiah lebih atau 98,30% dari target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih.
Sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022,” tandasnya.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 19/10/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG - Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban hilang jatuh ke laut di…
SATUJABAR, BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…
JAKARTA - Dalam upaya terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, bank bjb…
BANDUNG - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendorong inovasi di sektor energi dengan melanjutkan…
BANDUNG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk…
This website uses cookies.