Berita

Razia Kafe di Cianjur, 14 Orang Pengunjung Diamankan Positif Konsumsi Narkoba

SATUJABAR, BANDUNG – Razia sebuah kafe yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, berujung dengan diamankannya sebanyak 14 orang pengunjung. Ke-14 pengunjung tersebut diamankan ke Markas Polres (Mapolres) setelah mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba hasil tes urine.

Razia pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, digelar Satresnarkoba Polres Cianjur, di kafe yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kabupaten Cianjur. Razia dengan sasaran para pengunjung kafe digelar, Sabtu (17/08/2024) malam.

Razia bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tersebut, disaat kafe sedangan menggelar event pementasan DJ (disc jockey). Kafe saat itu sedang ramai dipenuhi pengunjung bertepatan hari libur nasional.

Polisi yang meminta alunan musik dihentikan terlebih dahulu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, termasuk mengecek barang bawaannya. Setiap pengunjung yang dicurigai, diminta tes urine untuk memastikan bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

14 Positif Narkoba

“Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 14 orang pengunjung diketahui dibawah pengaruh narkoba. Dari ke-14 pengunjung, 12 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, satu orang postif sabu, dan satu orang lagi mengkonsumsi daun ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (19/08/2024).

Septian mengungkapkan, ke-14 pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diperiksa terkait obat-obatan terlarang, sabu, serta daun ganja yang dikonsumsinya diperoleh dari mana,  dibeli dari siapa.

“Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang postif konsumsi narkoba, kami kembangkan untuk mengetahui pemasok, atau pengedarnya. Hal ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Cianjur,” ungkap Septian.

Satresnarkoba Polres Cianjur, menetapkan ke-14 orang sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka juga langsung ditahan.

Editor

Recent Posts

2 Pengendara Sepeda Motor Hilang Tebawa Arus Air di Jalur Puncak Cianjur

SATUJABAR, CIANJUR--Dua orang pengendara sepeda motor berboncengan dilaporkan hilang di Jalur Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur,…

2 jam ago

Kasus Pekerja Kreatif Amsal Sitepu, Habiburokhman: Kedepankan Keadilan Substantif!

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan keadilan substantif…

3 jam ago

Akhir Arus Balik Lebaran 2026: 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

SATUJABAR, BEKASI – Berdasarkan pantauan arus balik di Tol Trans Jawa pada Minggu (29/03/2026) malam…

5 jam ago

Tentara Indonesia Gugur, Ini Penyataan Resmi UNIFIL

SATUJABAR, BANDUNG - Seorang penjaga perdamaian gugur secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak…

5 jam ago

Tentara Indonesia Gugur Terkena Artileri di Lebanon, Ini Pernyataan Pemerintah

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya satu personel…

5 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Batangan Antam Senin 30/3/2026 Rp 2.807.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 30/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

This website uses cookies.