Berita

Razia Kafe di Cianjur, 14 Orang Pengunjung Diamankan Positif Konsumsi Narkoba

SATUJABAR, BANDUNG – Razia sebuah kafe yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, berujung dengan diamankannya sebanyak 14 orang pengunjung. Ke-14 pengunjung tersebut diamankan ke Markas Polres (Mapolres) setelah mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba hasil tes urine.

Razia pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, digelar Satresnarkoba Polres Cianjur, di kafe yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kabupaten Cianjur. Razia dengan sasaran para pengunjung kafe digelar, Sabtu (17/08/2024) malam.

Razia bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tersebut, disaat kafe sedangan menggelar event pementasan DJ (disc jockey). Kafe saat itu sedang ramai dipenuhi pengunjung bertepatan hari libur nasional.

Polisi yang meminta alunan musik dihentikan terlebih dahulu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, termasuk mengecek barang bawaannya. Setiap pengunjung yang dicurigai, diminta tes urine untuk memastikan bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

14 Positif Narkoba

“Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 14 orang pengunjung diketahui dibawah pengaruh narkoba. Dari ke-14 pengunjung, 12 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, satu orang postif sabu, dan satu orang lagi mengkonsumsi daun ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (19/08/2024).

Septian mengungkapkan, ke-14 pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diperiksa terkait obat-obatan terlarang, sabu, serta daun ganja yang dikonsumsinya diperoleh dari mana,  dibeli dari siapa.

“Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang postif konsumsi narkoba, kami kembangkan untuk mengetahui pemasok, atau pengedarnya. Hal ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Cianjur,” ungkap Septian.

Satresnarkoba Polres Cianjur, menetapkan ke-14 orang sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka juga langsung ditahan.

Editor

Recent Posts

Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan

SATUJABAR, BANDUNG - Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap…

1 jam ago

Holiday Goals: Liburan Seru Tanpa Cemas

SATUJABAR, BANDUNG - Setiap orang memiliki tujuan hidup yang berbeda-beda, mulai dari meraih prestasi, kenaikan…

1 jam ago

Polisi Perketat Pengamanan Persib VS Persebaya di Stadion GBLA

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung akan melalukan pengamanan ketat dalam laga pertandingan Super League 2025/2026 Persib Bandung…

2 jam ago

Komplotan Begal Sasar Sepeda Motor Ojol di Bandung Diringkus

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal dengan menyasar driver ojek online (ojol)…

4 jam ago

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

6 jam ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

7 jam ago

This website uses cookies.