Berita

Razia Kafe di Cianjur, 14 Orang Pengunjung Diamankan Positif Konsumsi Narkoba

SATUJABAR, BANDUNG – Razia sebuah kafe yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, berujung dengan diamankannya sebanyak 14 orang pengunjung. Ke-14 pengunjung tersebut diamankan ke Markas Polres (Mapolres) setelah mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba hasil tes urine.

Razia pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, digelar Satresnarkoba Polres Cianjur, di kafe yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kabupaten Cianjur. Razia dengan sasaran para pengunjung kafe digelar, Sabtu (17/08/2024) malam.

Razia bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tersebut, disaat kafe sedangan menggelar event pementasan DJ (disc jockey). Kafe saat itu sedang ramai dipenuhi pengunjung bertepatan hari libur nasional.

Polisi yang meminta alunan musik dihentikan terlebih dahulu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, termasuk mengecek barang bawaannya. Setiap pengunjung yang dicurigai, diminta tes urine untuk memastikan bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

14 Positif Narkoba

“Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 14 orang pengunjung diketahui dibawah pengaruh narkoba. Dari ke-14 pengunjung, 12 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, satu orang postif sabu, dan satu orang lagi mengkonsumsi daun ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (19/08/2024).

Septian mengungkapkan, ke-14 pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diperiksa terkait obat-obatan terlarang, sabu, serta daun ganja yang dikonsumsinya diperoleh dari mana,  dibeli dari siapa.

“Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang postif konsumsi narkoba, kami kembangkan untuk mengetahui pemasok, atau pengedarnya. Hal ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Cianjur,” ungkap Septian.

Satresnarkoba Polres Cianjur, menetapkan ke-14 orang sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka juga langsung ditahan.

Editor

Recent Posts

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

1 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

2 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

8 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

9 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

9 jam ago

Wali Kota Farhan Sambut Natanael, Siswa Kelas 3 SD Juara 2 Dunia Neo Science di Amerika

SATUJABAR, BANDUNG – Warga Kota Bandung patut berbangga dimana salah satu warganya bahkan masih terbilang…

9 jam ago

This website uses cookies.