Berita

Razia Kafe di Cianjur, 14 Orang Pengunjung Diamankan Positif Konsumsi Narkoba

SATUJABAR, BANDUNG – Razia sebuah kafe yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, berujung dengan diamankannya sebanyak 14 orang pengunjung. Ke-14 pengunjung tersebut diamankan ke Markas Polres (Mapolres) setelah mereka diketahui positif mengkonsumsi narkoba hasil tes urine.

Razia pencegahan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, digelar Satresnarkoba Polres Cianjur, di kafe yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kabupaten Cianjur. Razia dengan sasaran para pengunjung kafe digelar, Sabtu (17/08/2024) malam.

Razia bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tersebut, disaat kafe sedangan menggelar event pementasan DJ (disc jockey). Kafe saat itu sedang ramai dipenuhi pengunjung bertepatan hari libur nasional.

Polisi yang meminta alunan musik dihentikan terlebih dahulu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, termasuk mengecek barang bawaannya. Setiap pengunjung yang dicurigai, diminta tes urine untuk memastikan bebas dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

14 Positif Narkoba

“Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 14 orang pengunjung diketahui dibawah pengaruh narkoba. Dari ke-14 pengunjung, 12 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, satu orang postif sabu, dan satu orang lagi mengkonsumsi daun ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, kepada wartawan, Senin (19/08/2024).

Septian mengungkapkan, ke-14 pengunjung langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diperiksa terkait obat-obatan terlarang, sabu, serta daun ganja yang dikonsumsinya diperoleh dari mana,  dibeli dari siapa.

“Hasil pemeriksaan terhadap mereka yang postif konsumsi narkoba, kami kembangkan untuk mengetahui pemasok, atau pengedarnya. Hal ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Cianjur,” ungkap Septian.

Satresnarkoba Polres Cianjur, menetapkan ke-14 orang sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Mereka juga langsung ditahan.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Kamis (24/4/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (24/4/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

8 menit ago

Innalillahi…Tiga Pekerja Pemasang Tiang Wifi di Bogor Tewas Tersengat Listrik

Para penyedia layanan telekomunikasi diminta untuk memahami dan patuh terhadap jarak aman minimal dari jaringan…

15 menit ago

Replika Pendopo Kawedanan Jasinga Dibangun Tanpa APBD, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Sunda

BANDUNG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam melestarikan budaya Sunda kembali ditunjukkan melalui pembangunan replika…

19 menit ago

Wabup Garut: Pertanian Jadi Identitas Utama dan Kunci Ketahanan Pangan Daerah

BANDUNG - Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan identitas utama Kabupaten…

26 menit ago

Kepala BP Haji Ajak Perkuat Sinergi dalam Layanan Ibadah Haji 2025

Pemerintah Arab Saudi terus melakukan perubahan besar melalui Saudi Vision 2030, yang menjadikan haji dan…

31 menit ago

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi Dilakukan dengan Bersepeda

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau secara langsung jalur Bus Rapid Transit (BRT)…

46 menit ago

This website uses cookies.