Berita

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

SATUJABAR, INDRAMAYU – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/4/2026).

Aksi massa GEMI ini terkait mangkraknya penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

Unjukrasa dengan kekuatan ratusan massa ini diawali dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu. Perwakilan massa melakukan orasi untuk mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam perkara tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 senilai Rp 16,8 Miliar.

Dalam aksinya, GEMI menanyakan progress hukum terhadap dua kasus tersebut. Tanurih, salah seorang orator membeberkan terdapat dua perkara yang menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Indramayu, yaitu dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

Kasus ini, bermula dari laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025. Laporan menyertakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

“Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Dengan rinciannya Ketua DPRD Rp40 juta/bulan  atau Rp480 juta/tahun, Wakil Ketua DPRD Rp35 juta/bulan atau Rp420 juta/tahun, dan jajaran Anggota DPRD Rp30 juta/bulan atau Rp360 juta/tahun,” jelas Tanurih.

GEMI melihat perkara ini telah masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak tahun 2025. Hanya saja, perkara ini meskipun telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejati Jabar, namun hingga sekarang dinilai lamban oleh publik, karena diduga pelakunya belum ditetapkan, baik yang saat itu menjadi Pimpinan maupun anggota DPRD Indramayu.

“Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 miliar berdasarkan temuan awal. Hingga saat ini, proses hukum dinilai lamban karena belum adanya penetapan tersangka,” kata Tanurih.

Massa aksi menilai terdapat ketidakwajaran dalam pemberian tunjangan perumahan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Aksi berlangsung tertib di Kejaksaan Negeri Indramayu. Sebanyak lima orang perwakilan massa diterima oleh Plh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Jales Marindra, dan Kasie Pidsus Endang Darsono.

Di depan perwakilan massa GEMI, Kasie Intel Kejari Indramayu Jales Marindra mengatakan bahwa kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Diperoleh informasi bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

Editor

Recent Posts

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga…

4 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026 Hadirkan Turnamen Prestisius

JAKARTA – Polytron Indonesia Open 2026 menjadi ajang bulutangkis internasional paling bergengsi yang akan diselenggarakan…

4 jam ago

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)…

5 jam ago

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus…

7 jam ago

Wamenpora Taufik Lepas Tim Piala Thomas dan Uber 2026

Pemerintah berharap seluruh atlet dapat bertanding dengan penuh semangat, menjaga kekompakan, serta mengharumkan nama bangsa.…

8 jam ago

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial…

8 jam ago

This website uses cookies.