Berita

Raperda RTRW Kota Bandung Dievaluasi

BANDUNG: Raperda RTRW Kota Bandung menjalani perbaikan setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 48 poin evaluasi.

Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan perbaikan itu bersifat redaksional saja bukan pada substansi.

“Dengan rapat kerja ini, kita menyempurnakan Perda RTRW dengan hasil evaluasi Gubernur,” ujarnya dikutip situs DPRD Kota Bandung.

Yudi berharap dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah dapat berdampak positif kepada Kota Bandung.

“Dengan adanya Raperda RTRW ini, dapat memberikan dampak positif kepada Kota Bandung. Sehingga kawasan di Kota Bandung lebih tertata,” ujarnya.

Hal tersebut, ia sampaikan saat Rapat Kerja Pansus 1 membahas hasil evaluasi Gubernur Raperda tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2022-2042.

Hadir dalam acara itu Bappelitbang dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (22/9/2022).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi menyoroti terkait Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung yang harus dijelaskan secara detail dan lebih tegas. Terutama terkait luas RTH yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Untuk RTH, itu harus dijabarkan dengan lebih jelas. Sehingga pemahaman akan luas yang sesuai dengan aturan dari dilakukan oleh pihakn terkait,” ujarnya.

Anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya berharap RTH di Kota Bandung dapat lebih diperhatikan serta disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Dengan demikian, lingkungan yang ada di Kota Bandung menjadi lebih hijau, sehat dan memberikan dampak baik bagi masyarakat umum.

“RTH ini merupakan salah satu hal yang penting dalam lingkungan sebuah kota, sehingga perlu diperhatikan dan direalisasikan,” katanya.

Editor

Recent Posts

Guru SMAN 1 Kota Bandung Hilang, Diduga Terkait Bisnis Investasi Rp.373 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Ardie Richardiansyah, 35 tahun, guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Bandung, Jawa…

8 jam ago

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura, Polda Jabar Kembali Tangkap 6 Pelaku

SATUJABAR, BANDUNG--Pengusutan kasus perdagangan bayi ke Singapura, terus dilakukan Polda Jawa Barat. Enam orang pelaku…

11 jam ago

Dipakai Main Judi Online, 135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Dicoret

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mendapatkan data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi…

12 jam ago

Gempabumi M8.7 di Pesisir Timur Kamchatka Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia

JAKARTA - Gempabumi M8.7 di Pesisir Timur Kamchatka Rusia, Berpotensi Tsunami di Wilayah Indonesia seperti…

13 jam ago

Tsunami Terdeteksi di Beberapa Wilayah Pasca Gempa 8,7 Magnitudo di Lepas Pantai Kamchatka, Rusia

BANDUNG - Gelombang tsunami telah terdeteksi di beberapa lokasi di Jepang dan Rusia menyusul gempa…

13 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 30/7/2025 Rp 1.918.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 30/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

15 jam ago

This website uses cookies.