Berita

Dipakai Main Judi Online, 135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Dicoret

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mendapatkan data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online. Nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar penerima bansos triwulan ketiga tahun 2025.

Data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi telah menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, diminta untuk mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos pada penyaluran pada triwulan ketiga tahun 2025.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan data keluarga penerima manfaat (KPM), yang terindikasi sebagai pelaku judi online. Jumlahnya sebanyak 135.938 KPM,” ungkap Kepala Dinsos Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Noneng mengatakan, data tersebut berasal dari penyaluran bansos pada triwulan kedua, dengan catatan 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat penerima bansos, 1.658.959 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan 15.125.794 jiwa sebagai penerima PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

“Tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas dan efektivitas program perlindungan sosial. KPM terindikasi pelaku judi online gunakan dana bansos, akan kita ganti dengan penerima baru,” kata Noneng.

Evaluasi dilakukan Kemensos terhadap 603.999 penerima bansos berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.048 KPM sudah dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan kedua, dan sisanya 375.951 KPM sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.

Data KPM dikirim PPATK untuk dilakukan cek ulang dan dievaluaso agar penyaluran bansos tepat sasaran. PPATK juga sedang melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM tercatat sedang menerima bansos.

PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan data yang terindikasi terlibat aktivitas judi online sebanyak 656.543 KPM. Dari data tersebut, NIK KPM dipadankan ke DTSEN, hasilnya ditemukan KPM terindikasi sebagai pelaku judi online, sebanyak 603.999, yang nilai transaksi tertingginya lebih dari Rp.3 miliar, dan terendah Rp.1000, dengan rata-rata deposit Rp.2 juta lebih.

Editor

Recent Posts

Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah-Putih, Dibutuhkan 30 Ribu Formasi

SATUJABAR, JAKARTA--Pemerintah membuka rekrutmen untuk posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih tahun 2026. Rekrutmen secara resmi…

3 menit ago

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

46 menit ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

53 menit ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

1 jam ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

1 jam ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.