Berita

Dipakai Main Judi Online, 135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Dicoret

SATUJABAR, BANDUNG–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mendapatkan data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online. Nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar penerima bansos triwulan ketiga tahun 2025.

Data sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM), terindikasi telah menggunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk bermain judi online, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, diminta untuk mencoret nama-nama tersebut dari daftar penerima bansos pada penyaluran pada triwulan ketiga tahun 2025.

“Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kementerian Sosial (Kemensos), ditemukan data keluarga penerima manfaat (KPM), yang terindikasi sebagai pelaku judi online. Jumlahnya sebanyak 135.938 KPM,” ungkap Kepala Dinsos Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).

Noneng mengatakan, data tersebut berasal dari penyaluran bansos pada triwulan kedua, dengan catatan 3.981.023 kepala keluarga di Jawa Barat penerima bansos, 1.658.959 keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan 15.125.794 jiwa sebagai penerima PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

“Tindakan tegas harus diambil demi menjaga kredibilitas dan efektivitas program perlindungan sosial. KPM terindikasi pelaku judi online gunakan dana bansos, akan kita ganti dengan penerima baru,” kata Noneng.

Evaluasi dilakukan Kemensos terhadap 603.999 penerima bansos berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.048 KPM sudah dicoret dari daftar penerima bansos pada triwulan kedua, dan sisanya 375.951 KPM sedang dievaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.

Data KPM dikirim PPATK untuk dilakukan cek ulang dan dievaluaso agar penyaluran bansos tepat sasaran. PPATK juga sedang melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM tercatat sedang menerima bansos.

PPATK telah mengirimkan balik hasil pemadanan data KPM bansos dengan data yang terindikasi terlibat aktivitas judi online sebanyak 656.543 KPM. Dari data tersebut, NIK KPM dipadankan ke DTSEN, hasilnya ditemukan KPM terindikasi sebagai pelaku judi online, sebanyak 603.999, yang nilai transaksi tertingginya lebih dari Rp.3 miliar, dan terendah Rp.1000, dengan rata-rata deposit Rp.2 juta lebih.

Editor

Recent Posts

PON 2028: Ketum KONI Pusat Kunjungi Venue Pacu Kuda Sumba

SATUJABAR, SUMBA - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano…

1 jam ago

Piala Presiden 2026: Berikut Jadwal Pertandingannya

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Presiden 2026 akan berlangsung 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan…

2 jam ago

Festival Film Bandung 2026 Umumkan Nominasi

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Film Bandung (FFB) resmi mengumumkan daftar nominasi Film dan Narafilm Terpuji…

3 jam ago

Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas

SATUJABAR, JAKARTA - Luke Vickery atau nama lengkapnya Luke Anthony Vickery resmi menyandang status sebagai…

3 jam ago

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years…

11 jam ago

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied…

11 jam ago

This website uses cookies.