BANDUNG: RAPBN 2023 diproyeksikan alokasinya mencapai Rp3.041,7 triliun terdiri dari belanja Pemerintah Pusat Rp2.230,0 triliun serta transfer ke daerah Rp811,7 triliun.
Presiden Joko Widodo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang RAPBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Acara di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut Presiden Joko Widodo anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun atau sekitar 5,6% dari belanja negara.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.” ujar Kepala Negara.
Joko Widodo menerangkan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menurutnya, dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Kemudian, penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun.
“Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” tambah Presiden Joko Widodo.
Dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, Presiden menekankan pada lima hal.
Yakni peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan.
Kemudian peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
Penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas Pendidikan dan penguatan kualitas pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” ucap Presiden Joko Widodo.
Dalam RAPBN 2023 ini, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar.
Mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/ Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan,” katanya.
SATUJABAR, CIANJUR-- Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung…
SATUJABAR, BOGOR-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, memastikan, peristiwa kecelakaan di Gerbang Tol…
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung. SATUJABAR, JAKARTA --…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 5/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya. SATUJABAR,…
Dengan keterbatasan stok, maka untuk sementara waktu beberapa jaringan SPBU BP tidak dapat melayani penjualan…
This website uses cookies.