Berita

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 6,25% untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi

BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada tanggal 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI Rate sebesar 6,25%.

Keputusan ini juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%.

Keputusan tersebut diambil dalam rangka mendukung kebijakan moneter yang pro-stabilitas, sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1% untuk tahun 2024 dan 2025.

Bank Indonesia juga mengintensifkan operasi moneter guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

Selain itu, kebijakan makroprudensial yang bersifat pro-pertumbuhan dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Bank sentral juga melanjutkan kebijakan longgar dalam hal makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit kepada sektor usaha dan rumah tangga.

Di sektor sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dan industri sistem pembayaran digital.

Stabilitas Ekonomi

Dalam komentar terkait keputusan ini, Gubernur Bank Indonesia menyatakan, “Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.”

Bank Indonesia juga mengumumkan penguatan strategi operasi moneter dengan fokus pada efektivitas kebijakan moneter, termasuk peningkatan dalam struktur suku bunga pasar uang Rupiah untuk menarik investasi ke aset keuangan domestik.

Koordinasi yang erat antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat, dan Daerah juga diperkuat, terutama melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, keputusan Bank Indonesia ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh bagi stabilitas ekonomi nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang.

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

5 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

6 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

7 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

7 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

7 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

10 jam ago

This website uses cookies.