Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024.(FOTO: Humas Bank Indonesia)
BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur 2025 oleh Bank Indonesia ditetapkan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan. Adapun jadwal dimaksud sebagai berikut:
No. Bulan Waktu Tempat
Jakarta
*) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan
**) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan
RDG Bulanan diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG. RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan. Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter. RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.
SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…
Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…
Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem…
PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam…
This website uses cookies.