Anggur shine muscat. (foto: istock)
Proses pengujian yang dilakukan dengan metode rapid test menyebutkan hasil negatif.
SATUJABAR, CIREBON — Ramainya pemberitaan kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas dalam anggur Shine Muscat, mendoro sejumlah daerah melakukan uji rapid test. Salah satunya dilakukan oleh Pemkot Cirebon.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, pihaknya merespon cepat menyusul adanya pemberitaan mengenai kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas dalam anggur Shine Muscat. Apalagi, buah tersebut saat ini banyak diperjualbelikan di Kota Cirebon.
‘’Kami langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel dan melakukan pengujian,’’ kata Elmi, Kamis (31/10/2024).
Pihaknya melakukan pengambilan sampel anggur Shine Muscat di sejumlah lokasi. Tak hanya di toko buah, namun juga di swalayan dan pasar tradisional yang menjual anggur tersebut.
Di pasar tradisional, pengambilan sampel di antaranya dilakukan terhadap pedagang di Pasar Kanoman dan Pasar Harjamukti. ‘’Sudah kami uji, Alhamdulillah hasilnya negatif,’’ jelas Elmi.
Langkah serupa juga dilakukan di beberapa penjual buah berskala besar, seperti Jogja Junction dan Belgia Market. ‘’Alhamdulillah, semua hasilnya negatif,” ungkapnya.
Dikatakan Elmi, proses pengujian itu dilakukan dengan metode rapid test. Pihaknya memang bergerak cepat supaya keamanan pangan konsumen di Kota Cirebon tetap terjaga.
‘’Kami memakai alat uji cepat. Jika pada alat menunjukkan dua strip dan bagian bawahnya pekat, hasilnya berarti negatif,’’ katanya.
Meski hasil pengujian menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Kota Cirebon aman, namun DKPPP tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan buah yang akan dikonsumsi. ‘’Masyarakat agar tetap mencuci bersih buah sebelum dikonsumsi,’’ ucap Elmi. (yul)
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Pembalap profesional asal Uni Emirat Arab sekaligus Global Face Wardah, Amna Al…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
This website uses cookies.