Berita

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor, melindungi industri dalam negeri, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah terus menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal secara konsisten. Menurutnya, pengungkapan kasus kali ini merupakan salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6) dilansir laman Kemenkeu.

Penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman balpres menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap 46 kontainer. Hasil pemindaian menunjukkan 43 kontainer terindikasi berisi balpres sehingga langsung dilakukan penyegelan dan pemeriksaan lanjutan.

Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan sebanyak 2.067 bal berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas. Sementara itu, total muatan dalam 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar. Informasi hasil penindakan di Tanjung Priok kemudian ditindaklanjuti melalui operasi pengembangan di Kalimantan Barat. Pada periode 19-21 Juni 2026, tim gabungan melakukan penindakan di dua lokasi pergudangan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai sekitar Rp4,12 miliar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan barang. Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, dan distribusi barang ilegal tersebut, termasuk pemilik gudang dan pihak yang terkait dengan kepemilikan kontainer yang diamankan.

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga tengah mengkaji langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sarana angkut yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Menkeu mengungkapkan pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran.

“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” tegas Menkeu.

Untuk itu, Menkeu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan serta perdagangan. Pemerintah akan terus menjaga perbatasan, mengawasi arus barang, dan menegakkan hukum guna melindungi kepentingan nasional, industri dalam negeri, dan masyarakat Indonesia.

Editor

Recent Posts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang…

3 jam ago

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, BANJAR--Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', atau pengatur…

6 jam ago

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN, Menkomdigi: Langkah Besar Menuju AI Hub Regional

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyambut baik peluncuran Zankore by Indosat,…

6 jam ago

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan…

6 jam ago

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

SATUJABAR, BANDUNG - Antusiasme masyarakat terhadap kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung…

7 jam ago

Bandung Game Demo Day, Panggung Talenta Gim Lokal Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung Game Demo Day yang digelar Pemkot Bandung di Gedung Serbaguna Balai…

7 jam ago

This website uses cookies.