Berita

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

SATUJABAR, INDRAMAYU–Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku bejat oknum guru. Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oknum guru, yang kini telah diamankan polisi.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilalukan oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, membuat geram, setelah mencuat di media sosial. Parahnya, korban disebutkan puluhan siswa.

Oknum guru yang diduga menjadi pelaku tindak kekerasan seksual, merupakan pembina kegiatan ekstrakulikuler di sekolah tersebut. Kasusnya saat ini sedang dalam penanganan Polres Indramayu, yang sudah mengamankan seorang terduga pelaku.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tindak kekerasan seksual melibatkan oknum guru terhadap siswanya di sekolah di Indramayu. Penyidik sedang menanganinya, dan telah mengamanlan seorang terduga pelaku.

“Kami sudah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F, sementara terduga pelaku lainnya berinisial Y, masih dalam pengejaran. Sejak menerima laporan, proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan terhadap para saksi korban, untuk pendalaman kasus,” ujar Arwin, dalam keterangannya, Senin (27/04/2026).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, mengonfirmasi, kejadian dugaan tindak kekerasan seksual dilakukan oknum guru terhadap siswanya. Pihaknya menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut, dan telah turun langsung bersama tim pengawas ke sekolah untuk mendalaminya.

Disdikbud telah memberikan pendampingan kepada para korban tindak kekerasan seksual, untuk memulihkan trauma. Proses kegiatan belajar-mengajar jangan sampai terganggu, harus tetap berjalan kondusif.

Caridin menegaskan, pengawasan pada kegiatan ekstrakurikuler di sekolah makin diperketat, setelah kejadian dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami para siswa. Pihak sekolah telah memberhentikan pelaku sebagai tenaga di bawah naungan yayasan, non-ASN, sejak Maret 2026 lalu.

“Pelaku non-ASN, dan sudah berhentikan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Caridin.

Editor

Recent Posts

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan…

56 menit ago

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri…

59 menit ago

Dompet Nenek di Sukabumi Dirampas Saat Jaga Warung, Uang Rp.3,8 Juta Amblas

SATUJABAR, SUKABUMI--Nasib malang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, saat…

4 jam ago

Polri Diminta Bisa Bawa Pulang Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM), sebagai tersangka atas kasus dugaan…

5 jam ago

Tim Gabungan Bentang Alam Seblat Amankan Perambah Hutan di Koridor Gajah

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari dua orang tak dikenal yang menyerang tim…

5 jam ago

Penataan Peninsula Island The Nusa Dua Berlanjut

SATUJABAR, NUSA DUA - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas…

6 jam ago

This website uses cookies.