Berita

Puluhan Santriwati Di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes

SATUJABAR, BANDUNG – Memilukan apa yang telah menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karawang, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes hingga mengalami trauma.

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupatem Karawang, diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Sanggabuana, Kabupaten Karawang.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan LBH Sanggabuana, Saepul Rohman, aksi pelecehan seksual terungkap dari pengakuan salah seorang santriwati ponpes, yang telah menjadi korban.

Santriwati tersebut tidak mau kembali lagi ke ponpes dan bercerita kepada orangtuanya, telah dilecehkan oleh pimpinan ponpes.

“Dugaan pelecehan seksual terjadi saat berlangsungnya proses pengajian. Korban dicabuli pelaku selaku pimpinan ponpes, setelah sebelumnya diajak menonton video orang dewasa,” ujar Rohman kepada wartawan, saat mendatangi Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (08/08/2024).

Alami Trauma

Rohman menjelaskan, santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes tersebut, mencapai 20 orang.

Dari keterangan para santriwati, aksi bejat pelaku berlangsung sejak empat bulan lalu, sehingga mereka kini mengalami trauma psikis.

“Pasca peristiwa tersebut, para korban mengalami trauma psikis dan harus segera mendapatkan trauma healing dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Para korban berusia remaja, mayoritas usia SMP,” ungkap Rohman.

Rohman bersama tim-nya mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum pimpinan ponpes. Rohman meminta, Polres Karawang segera menindaklanjuti dan mengusutnya.

“Kami meminta atensi serius pihak berwajib (Polres Karawang), agar terduga pelaku selaku pimpinan ponpes bisa segera diamankan dan diperiksa. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Rohman.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan, telah menerima laporan  dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa para korban di ponpes.

“Iya, para korban baru membuat laporan. Kita akan segera menindaklanjutinya denga meminta keterangan awal,” ujar Rita, saat dihubungi wartawan, Kamis (08/08/2024).

Editor

Recent Posts

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

4 menit ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

2 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

2 jam ago

Haji 2026: Sistem Koridor Biometrik Pangkas Antrean

Pemulangan kali ini mencatatkan sejarah baru dalam pelayanan perhajian di Jawa Timur melalui implementasi sistem…

3 jam ago

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan salurkan ribuan paket sembako dan santunan anak yatim dalam…

3 jam ago

This website uses cookies.