Berita

Puluhan Santriwati Di Karawang Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes

SATUJABAR, BANDUNG – Memilukan apa yang telah menimpa puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karawang, Jawa Barat. Mereka diduga menjadi korban pencabulan oknum pimpinan ponpes hingga mengalami trauma.

Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupatem Karawang, diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Sanggabuana, Kabupaten Karawang.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan LBH Sanggabuana, Saepul Rohman, aksi pelecehan seksual terungkap dari pengakuan salah seorang santriwati ponpes, yang telah menjadi korban.

Santriwati tersebut tidak mau kembali lagi ke ponpes dan bercerita kepada orangtuanya, telah dilecehkan oleh pimpinan ponpes.

“Dugaan pelecehan seksual terjadi saat berlangsungnya proses pengajian. Korban dicabuli pelaku selaku pimpinan ponpes, setelah sebelumnya diajak menonton video orang dewasa,” ujar Rohman kepada wartawan, saat mendatangi Markas Polres (Mapolres) Karawang, Kamis (08/08/2024).

Alami Trauma

Rohman menjelaskan, santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual oknum pimpinan ponpes tersebut, mencapai 20 orang.

Dari keterangan para santriwati, aksi bejat pelaku berlangsung sejak empat bulan lalu, sehingga mereka kini mengalami trauma psikis.

“Pasca peristiwa tersebut, para korban mengalami trauma psikis dan harus segera mendapatkan trauma healing dari pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang. Para korban berusia remaja, mayoritas usia SMP,” ungkap Rohman.

Rohman bersama tim-nya mendatangi Mapolres Karawang untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah dilakukan oknum pimpinan ponpes. Rohman meminta, Polres Karawang segera menindaklanjuti dan mengusutnya.

“Kami meminta atensi serius pihak berwajib (Polres Karawang), agar terduga pelaku selaku pimpinan ponpes bisa segera diamankan dan diperiksa. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pinta Rohman.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, mengatakan, telah menerima laporan  dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa para korban di ponpes.

“Iya, para korban baru membuat laporan. Kita akan segera menindaklanjutinya denga meminta keterangan awal,” ujar Rita, saat dihubungi wartawan, Kamis (08/08/2024).

Editor

Recent Posts

Pengurus AMSI Kepri 2025–2028 Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas

BATAM – Kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2028 resmi dilantik…

2 jam ago

TNI Gadungan Tipu Pedagang Telur Modus Beli Banyak Ditangkap Di Cimahi

SATUJABAR, SUMEDANG--Pelaku penipuan menyamar sebagai anggota TNI di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Pelaku…

2 jam ago

Kejadian Bencana Per Sabtu (25/4/2026) dan Penanganan oleh BNPB

Peringatan dini cuaca ekstrem masih akan berpotensi terjadi dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sebagian…

3 jam ago

Studi BRIN Ungkap Paparan Unsur Toksik di Kawasan Geotermal Dieng

Dalam penelitiannya, Riostantieka mengidentifikasi sejumlah unsur toksik prioritas di lanskap geotermal, yaitu arsenik (As), antimoni…

3 jam ago

Yoga Sinergikan Pemkot Bogor dan Kedubes India

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar India berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini merupakan…

3 jam ago

OJK Perpanjang Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporan SLIK Bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai wujud respons OJK dalam menjaga kinerja, stabilitas, dan keberlangsungan perusahaan asuransi,…

3 jam ago

This website uses cookies.