Berita

Puluhan Pengacara Kawal Dedi Mulyadi Tindak Tegas 176 Tambang Ilegal di Jabar

Keberadaan tambang ilegal yang dibiarkan sudah beroperasi lama mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan keuangan negara berpuluh-puluh tahun.

SATUJABAR, BANDUNG — Aktivitas 176 tambang ilegal di Jabar pada 2024, dipastikan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan setempat. Kondisi ini pun mendorong sejumlah pihak, termasuk kalangan pengacara, untuk ‘perang’ melawan mereka (pengusaha tambang ilegal, red).

Teranyar, puluhan pengacara se Jawa Barat bakal mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi. Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 176 tambang ilegal di Jabar tahun 2024.

Jutek Bongso perwakilan pengacara yang tergabung dalam tim hukum Jabar Istimewa mengatakan, pengacara se-Jawa Barat melakukan audiensi dengan Kapolda Jabar terkait keberadaan tambang ilegal. Mereka pun mendukung Polda Jabar untuk menindak tegas tambang ilegal.

“Kami susun legal opinion ini untuk membantu Polda Jabar. Dan setelah ini, kami akan ke Kejati Jabar untuk mendesak hal sama bahwa menurut data yang kami terima saat ini di Jabar ada 176 tambang ilegal dan menurut kami lebih,” ucap dia, Jumat (31/1/2025).

Jutek menyebut, keberadaan tambang ilegal diduga dibiarkan karena sudah beroperasi lama. Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi dan merugikan keuangan negara berpuluh-puluh tahun.

“Kami minta ditertibkan tanpa pandang bulu dan dikaitkan unsur kerugian negara minta diproses secara undang-undang tindak pidana korupsi,” kata dia.

Jutek meminta, Polda Jabar menindak tegas pelaku tambang ilegal. Pihaknya akan mengawal kasus tambang ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kami minta polda tindak tegas dan kami akan kawal ini secara serius. Sebab, selain merusak merugikan kepentingan masyarakat, jalan jadi rusak, lingkungan terganggu dan kerugian negara nyata,” kata dia.

Jutek menambahkan, pihaknya melakukan somasi kepada Andi Hakim alias Andri Gondrong saat demonstrasi di Subang pada tanggal 24 Januari lalu. Dia mengatakan, pernyataannya yang meminta tambang ilegal sangat bertentangan dengan hukum. (yul)

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

11 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

11 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

14 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

15 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

16 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

19 jam ago

This website uses cookies.