Berita

Puluhan Pengacara Kawal Dedi Mulyadi Tindak Tegas 176 Tambang Ilegal di Jabar

Keberadaan tambang ilegal yang dibiarkan sudah beroperasi lama mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan keuangan negara berpuluh-puluh tahun.

SATUJABAR, BANDUNG — Aktivitas 176 tambang ilegal di Jabar pada 2024, dipastikan telah mengakibatkan kerusakan lingkungan setempat. Kondisi ini pun mendorong sejumlah pihak, termasuk kalangan pengacara, untuk ‘perang’ melawan mereka (pengusaha tambang ilegal, red).

Teranyar, puluhan pengacara se Jawa Barat bakal mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi. Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 176 tambang ilegal di Jabar tahun 2024.

Jutek Bongso perwakilan pengacara yang tergabung dalam tim hukum Jabar Istimewa mengatakan, pengacara se-Jawa Barat melakukan audiensi dengan Kapolda Jabar terkait keberadaan tambang ilegal. Mereka pun mendukung Polda Jabar untuk menindak tegas tambang ilegal.

“Kami susun legal opinion ini untuk membantu Polda Jabar. Dan setelah ini, kami akan ke Kejati Jabar untuk mendesak hal sama bahwa menurut data yang kami terima saat ini di Jabar ada 176 tambang ilegal dan menurut kami lebih,” ucap dia, Jumat (31/1/2025).

Jutek menyebut, keberadaan tambang ilegal diduga dibiarkan karena sudah beroperasi lama. Akibatnya, kerusakan lingkungan terjadi dan merugikan keuangan negara berpuluh-puluh tahun.

“Kami minta ditertibkan tanpa pandang bulu dan dikaitkan unsur kerugian negara minta diproses secara undang-undang tindak pidana korupsi,” kata dia.

Jutek meminta, Polda Jabar menindak tegas pelaku tambang ilegal. Pihaknya akan mengawal kasus tambang ilegal yang merugikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

“Kami minta polda tindak tegas dan kami akan kawal ini secara serius. Sebab, selain merusak merugikan kepentingan masyarakat, jalan jadi rusak, lingkungan terganggu dan kerugian negara nyata,” kata dia.

Jutek menambahkan, pihaknya melakukan somasi kepada Andi Hakim alias Andri Gondrong saat demonstrasi di Subang pada tanggal 24 Januari lalu. Dia mengatakan, pernyataannya yang meminta tambang ilegal sangat bertentangan dengan hukum. (yul)

Editor

Recent Posts

KONI Dorong Konsolidasi PB Akuatik Indonesia Menyambut Asian Games 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn)…

4 jam ago

German Open 2026: Tiwi/Fadia Terhenti di Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti terhenti di…

4 jam ago

Dukung Menpora, DPR Minta Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Diusut Tuntas

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras…

4 jam ago

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

23 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

23 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

1 hari ago

This website uses cookies.