Berita

Puluhan Knalpot Brong Disita Hasil Razia Sepeda Motor Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG–Polresta Bandung, Jawa Barat, menyita puluhan knalpot brong hasil razia sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor ber-knalpot brong berusaha menghindar saat dirazia.

Salah satu titik razia sasaran sepeda motor berknalpot brong yang digelar Polresta Bandung, di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung. Razia knalpot brong, digelar sejak sore hingga menjelang malam.

Banyak pengendara sepeda motor berknalpot brong berusaha menghindari saat mengetahui ada razia. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menghindar dengan menerobos penjagaan polisi, panik hingga sempat terjatuh tapi berhasil kabur meninggalkan wanita diboncengnya terjatuh di lokasi razia.

Polisi menolong wanita yang terjatuh dari sepeda motor, yang dikendarai kekasihnya. Bahkan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, datang menghampiri dan meminta Tim Dokkes mengobatinya.

Aldi mengatakan, sudah puluhan knalbot brong diamankan hasil razia dari pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 70 knalpot brong disita di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Bandung, selama sudah hampir sepekan dilaksanakannya razia.

“Razia sepeda motor menggunakan knalpot brong sengaja digelar, karena mengganggu dan banyak dikeluhkan dan dilaporlan masyarakat. Selain itu, melanggar ketentuan perlengkapan kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 22 Pasal 285 ayat 1, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Aldi.

Aldi mengatakan, 70 knalpot brong disita dari seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Bandung, yang diperintahkan menggelar razia. Pengendara dikenakan tilang dan diminta datang ke Mapolresta Bandung membawa knalpot standar aslinya.

Aldi menegaskan, razia akan terus digelar sampai knalpot brong dengan suara bisingnya mengganggu dan meresahkan, hilang di jananan. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan dalam tertib berlalu-lintas, dan bagi pengendara sepeda motor agat tidak nekat manggunakan knalpot brong jika tidak mau terkena dirazia.

Aldi juga mengingatkan bengkel dan pelaku usaha jual knalpot kendaraan, untuk tidak memfasilitasi para pemilik sepeda motor menggunakan knalpot brong.(chd).

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Rehan/Gloria Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

15 menit ago

TERASI Didorong Perluas Akses Pasar Ilustrator Lokal

TERASI (Teras Inspirasi) 2026 merupakan gelar produk kreatif sejalan dengan pengembangan subsektor kriya serta desain…

40 menit ago

Pertamuda 2026 Resmi Dibuka Lagi

Pertamuda merupakan kompetisi ide bisnis dan startup mahasiswa terbesar di Indonesia yang sudah memasuki tahun…

2 jam ago

Hari Anak Nasional: WINGS CARE Kampanye Gerakan Anti Ruam

SATUJABAR, JAKARTA – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, Baby Happy produk popok bayi dari WINGS…

2 jam ago

Indonesia & Cili Perkuat Kerjasama Perdagangan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri…

2 jam ago

Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa: Mbappe di Puncak 22 Gol

SATUJABAR, BANDUNG – Top skor Piala Dunia FIFA berdasarkan data federasi sepak bola internasional itu…

3 jam ago

This website uses cookies.