Berita

Puluhan Knalpot Brong Disita Hasil Razia Sepeda Motor Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG–Polresta Bandung, Jawa Barat, menyita puluhan knalpot brong hasil razia sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor ber-knalpot brong berusaha menghindar saat dirazia.

Salah satu titik razia sasaran sepeda motor berknalpot brong yang digelar Polresta Bandung, di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung. Razia knalpot brong, digelar sejak sore hingga menjelang malam.

Banyak pengendara sepeda motor berknalpot brong berusaha menghindari saat mengetahui ada razia. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menghindar dengan menerobos penjagaan polisi, panik hingga sempat terjatuh tapi berhasil kabur meninggalkan wanita diboncengnya terjatuh di lokasi razia.

Polisi menolong wanita yang terjatuh dari sepeda motor, yang dikendarai kekasihnya. Bahkan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, datang menghampiri dan meminta Tim Dokkes mengobatinya.

Aldi mengatakan, sudah puluhan knalbot brong diamankan hasil razia dari pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 70 knalpot brong disita di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Bandung, selama sudah hampir sepekan dilaksanakannya razia.

“Razia sepeda motor menggunakan knalpot brong sengaja digelar, karena mengganggu dan banyak dikeluhkan dan dilaporlan masyarakat. Selain itu, melanggar ketentuan perlengkapan kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 22 Pasal 285 ayat 1, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Aldi.

Aldi mengatakan, 70 knalpot brong disita dari seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Bandung, yang diperintahkan menggelar razia. Pengendara dikenakan tilang dan diminta datang ke Mapolresta Bandung membawa knalpot standar aslinya.

Aldi menegaskan, razia akan terus digelar sampai knalpot brong dengan suara bisingnya mengganggu dan meresahkan, hilang di jananan. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan dalam tertib berlalu-lintas, dan bagi pengendara sepeda motor agat tidak nekat manggunakan knalpot brong jika tidak mau terkena dirazia.

Aldi juga mengingatkan bengkel dan pelaku usaha jual knalpot kendaraan, untuk tidak memfasilitasi para pemilik sepeda motor menggunakan knalpot brong.(chd).

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

6 jam ago

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang…

6 jam ago

Pasar Kreatif Bandung 2026 Libatkan 339 UMKM, 8 Mal

SATUJABAR, BANDUNG - Pasar Kreatif Bandung 2026 kembali hadir sebagai pembuka rangkaian Bulan Belanja Bandung…

7 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Jafar/Felisha Kandas

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

7 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putra ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

7 jam ago

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa…

10 jam ago

This website uses cookies.