Berita

Puluhan Knalpot Brong Disita Hasil Razia Sepeda Motor Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG–Polresta Bandung, Jawa Barat, menyita puluhan knalpot brong hasil razia sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor ber-knalpot brong berusaha menghindar saat dirazia.

Salah satu titik razia sasaran sepeda motor berknalpot brong yang digelar Polresta Bandung, di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung. Razia knalpot brong, digelar sejak sore hingga menjelang malam.

Banyak pengendara sepeda motor berknalpot brong berusaha menghindari saat mengetahui ada razia. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menghindar dengan menerobos penjagaan polisi, panik hingga sempat terjatuh tapi berhasil kabur meninggalkan wanita diboncengnya terjatuh di lokasi razia.

Polisi menolong wanita yang terjatuh dari sepeda motor, yang dikendarai kekasihnya. Bahkan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, datang menghampiri dan meminta Tim Dokkes mengobatinya.

Aldi mengatakan, sudah puluhan knalbot brong diamankan hasil razia dari pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 70 knalpot brong disita di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Bandung, selama sudah hampir sepekan dilaksanakannya razia.

“Razia sepeda motor menggunakan knalpot brong sengaja digelar, karena mengganggu dan banyak dikeluhkan dan dilaporlan masyarakat. Selain itu, melanggar ketentuan perlengkapan kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 22 Pasal 285 ayat 1, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Aldi.

Aldi mengatakan, 70 knalpot brong disita dari seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Bandung, yang diperintahkan menggelar razia. Pengendara dikenakan tilang dan diminta datang ke Mapolresta Bandung membawa knalpot standar aslinya.

Aldi menegaskan, razia akan terus digelar sampai knalpot brong dengan suara bisingnya mengganggu dan meresahkan, hilang di jananan. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan dalam tertib berlalu-lintas, dan bagi pengendara sepeda motor agat tidak nekat manggunakan knalpot brong jika tidak mau terkena dirazia.

Aldi juga mengingatkan bengkel dan pelaku usaha jual knalpot kendaraan, untuk tidak memfasilitasi para pemilik sepeda motor menggunakan knalpot brong.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

2 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

2 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

2 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

2 jam ago

India Open 2026: Jonatan Christie vs Loh Kean Yew di Semifinal

SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie akan menghadapi Loh Kean Yew…

2 jam ago

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Polri dan Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…

14 jam ago

This website uses cookies.