Berita

Puluhan Knalpot Brong Disita Hasil Razia Sepeda Motor Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG–Polresta Bandung, Jawa Barat, menyita puluhan knalpot brong hasil razia sepeda motor. Banyak pengendara sepeda motor ber-knalpot brong berusaha menghindar saat dirazia.

Salah satu titik razia sasaran sepeda motor berknalpot brong yang digelar Polresta Bandung, di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung. Razia knalpot brong, digelar sejak sore hingga menjelang malam.

Banyak pengendara sepeda motor berknalpot brong berusaha menghindari saat mengetahui ada razia. Bahkan, seorang pengendara sepeda motor yang berusaha menghindar dengan menerobos penjagaan polisi, panik hingga sempat terjatuh tapi berhasil kabur meninggalkan wanita diboncengnya terjatuh di lokasi razia.

Polisi menolong wanita yang terjatuh dari sepeda motor, yang dikendarai kekasihnya. Bahkan, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, datang menghampiri dan meminta Tim Dokkes mengobatinya.

Aldi mengatakan, sudah puluhan knalbot brong diamankan hasil razia dari pengendara sepeda motor. Ada sebanyak 70 knalpot brong disita di beberapa titik di wilayah hukum Polresta Bandung, selama sudah hampir sepekan dilaksanakannya razia.

“Razia sepeda motor menggunakan knalpot brong sengaja digelar, karena mengganggu dan banyak dikeluhkan dan dilaporlan masyarakat. Selain itu, melanggar ketentuan perlengkapan kendaraan bermotor yang diatur dalam Undang-Undang Tahun 2009 Nomor 22 Pasal 285 ayat 1, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Aldi.

Aldi mengatakan, 70 knalpot brong disita dari seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Bandung, yang diperintahkan menggelar razia. Pengendara dikenakan tilang dan diminta datang ke Mapolresta Bandung membawa knalpot standar aslinya.

Aldi menegaskan, razia akan terus digelar sampai knalpot brong dengan suara bisingnya mengganggu dan meresahkan, hilang di jananan. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan dalam tertib berlalu-lintas, dan bagi pengendara sepeda motor agat tidak nekat manggunakan knalpot brong jika tidak mau terkena dirazia.

Aldi juga mengingatkan bengkel dan pelaku usaha jual knalpot kendaraan, untuk tidak memfasilitasi para pemilik sepeda motor menggunakan knalpot brong.(chd).

Editor

Recent Posts

All England 2026: Alwi Melaju Ke Babak 8 Besar, Jojo Kandas

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Dua andalan tunggal putra Indonesia mengalami nasib berbeda pada babak 16 besar…

4 menit ago

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

12 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

12 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

12 jam ago

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

17 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

17 jam ago

This website uses cookies.